Suarakan Faktanya
banner 728x250
Hukum  

JUDI TEMBAK IKAN MARAK DI JALAN ADE IRMA SURYA, KAPOLRES DAN KASAT RESKRIM BINJAI BUNGKAM TERKAIT DUGAAN SETORAN

banner 728x250

BINJAI – Praktik perjudian jenis tembak ikan di kawasan Jalan Ade Irma Surya, Kecamatan Binjai Kota, semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, lokasi perjudian yang beroperasi di ruko berwarna putih dekat Klenteng tersebut diduga kuat mendapat perlindungan atau “backup” dari oknum aparat, sehingga bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Rabu (6/5/2026), lokasi tersebut tidak hanya menyediakan puluhan mesin jackpot dan meja tembak ikan, tetapi juga mesin rolet yang menarik kerumunan massa. Mirisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung di tengah pemukiman padat penduduk dan dekat dengan fasilitas umum.

Warga setempat berinisial BM mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat sudah mencapai puncaknya. Selain perjudian, lokasi ruko tersebut juga diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

“Lokasi judi ini beroperasi tanpa jeda. Kami menduga kuat ada oknum aparat tertentu di belakangnya, makanya mereka kebal hukum dan tidak pernah digerebek,” ujar BM kepada awak media.

Terkait dugaan keterlibatan dan pembiaran ini, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, serta Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian. Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat utama di Polres Binjai tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban. Sikap diam ini memperkuat spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan aliran dana atau “setoran” dari bandar judi kepada oknum di korps bhayangkara tersebut.

Secara hukum, praktik ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pembiaran terhadap tindak pidana merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan disiplin Polri.

Merespons kondisi yang tidak kondusif ini, warga meminta agar Kapolda Sumatera Utara dan Ditreskrimum Polda Sumut segera turun tangan. Masyarakat mendesak dilakukannya penggerebekan besar-besaran serta penangkapan terhadap bandar judi yang terkesan tak tersentuh hukum di wilayah Binjai. Penegakan hukum yang transparan sangat dinantikan guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2