Laporan Tahunan FBI 2025: Kerugian Penipuan Kripto Meroket Hingga US$11,4 Miliar, Lansia Jadi Target Utama
Scam & Fraud- Est 2 min
- 0 Views
- 53 minutes ago
Laju Kereta Api Mandala Merenggut Nyawa: Rajali Terhempas, Penumpang Lolos dari Maut
Peristiwa- Est 2 min
- 0 Views
- 18 hours ago
Drama Persidangan Chromebook: JPU Disorot, Antara Dakwaan Tajam dan Kejanggalan Prosedur
Korupsi & Gratifikasi- Est 3 min
- 0 Views
- 23 hours ago
WAKIL WALIKOTA MEDAN MENGAJAK KOMANDO OJOL INDONESIA RAYA ( KOJIRA ) MENDUKUNG PROGRAM PEMKO MEDAN
Uncategorized- Est 1 min
- 0 Views
- 2 days ago
AKBP Adrian Lubis Resmi Jabat Kasatreskrim Polrestabes Medan
Politik & Pemerintahan- Est 2 min
- 0 Views
- 2 days ago
Top 10 News
Laju Kereta Api Mandala Merenggut Nyawa: Rajali Terhempas, Penumpang Lolos dari Maut
Brimob Polda Sumut Perkuat Kepedulian pada Warga Kurang Mampu, Dipimpin IPDA Ricky Ananda Sihotang
Satlantas Polres Binjai Amankan 14 Sepeda Motor Diduga Untuk Balap Liar
4 Kali Beraksi, Polsek Medan Kota Ringkus Dua Warga Tembung Pelaku Curanmor
Dunia Tinju Berduka: Legenda Tinju Sumut Niazi Almy Wafat, Tinggalkan Warisan Prestasi Emas
Hasil FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Unggul Lawan Saint Kitts and Nevis 5 vs 0
Recent
Posts
DPR Dukung KPK Jerat Pihak Ketiga Penerima Aliran Dana Korupsi, Termasuk ‘Selingkuhan’
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria, memberikan respons tegas terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai modus baru penyamaran aset hasil kejahatan. Lola mendorong lembaga antirasuah tersebut untuk tidak ragu menjerat pihak ketiga, termasuk orang terdekat atau selingkuhan, yang terbukti menerima aliran dana hasil korupsi melalui instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pernyataan ini muncul sebagai reaksi atas data yang dipaparkan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, yang menyebutkan adanya tren para koruptor mengalirkan uang haram kepada pihak di luar keluarga inti guna menyamarkan jejak transaksi.
Alarm Serius Praktik Pencucian Uang
Lola menilai fenomena ini merupakan alarm serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, praktik korupsi saat ini tidak lagi sekadar mengambil uang negara, tetapi sudah diikuti dengan upaya sistematis untuk menyembunyikan hasil kejahatan.
“Fenomena ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa praktik korupsi hampir selalu berkelindan dengan tindak pidana pencucian uang. Hasil kejahatan dialirkan kepada pihak ketiga untuk mengaburkan sumber asalnya,” ujar Lola kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Putus Rantai Kejahatan melalui TPPU
Politisi dari Fraksi NasDem ini menekankan bahwa penanganan kasus korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan tidak boleh parsial. Ia mendesak KPK untuk memaksimalkan implementasi penegakan hukum berbasis TPPU guna merampas kembali aset negara yang telah diselewengkan.
“Penting untuk memutus rantai kejahatan dengan menjerat pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut, apabila terbukti mengetahui atau patut menduga bahwa uang yang diterima berasal dari tindak pidana,” tegasnya.
Lola juga mendorong adanya penguatan sinergi antara KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memetakan aliran dana yang semakin kompleks dan menggunakan berbagai modus baru.
Data KPK: 81 Persen Pelaku Adalah Laki-laki
Sebelumnya, dalam sebuah sosialisasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Minggu (19/4), Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan profil pelaku korupsi yang mayoritas merupakan laki-laki (81%).
Ibnu menyebutkan bahwa dalam banyak kasus, uang hasil korupsi tidak hanya mengalir untuk kebutuhan keluarga atau kegiatan sosial, tetapi juga dikucurkan dalam jumlah besar kepada pihak ketiga yang memiliki hubungan personal dengan pelaku. Langkah ini dipandang sebagai salah satu taktik untuk menyamarkan kekayaan agar tidak terdeteksi oleh otoritas berwenang.
Dengan adanya dorongan dari legislatif ini, diharapkan penegakan hukum ke depan dapat memberikan efek jera yang lebih kuat melalui optimalisasi pemiskinan koruptor serta penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang menjadi penerima manfaat (beneficial ownership) dari tindak pidana korupsi.
PLT. KADINKES PEMATANG SIANTAR URAT SIMANJUNTAK BUNGKAM, DITUDING MELANGGAR UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK ( KIP )
Pematang Siantar | buser86.com
Plt. Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes ) Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak memilih bungkam terkait pemberitaan dugaan penggunaan mobil Ambulans secara pribadi oleh Kepala Puskesmas Singosari Dr. Rina Tarigan.

Sikap tertutup dan minimnya Transparansi Publik di sejumlah Pejabat di Kota Pematang Siantar justru memunculkan kekwatiran baru. Sorotan tajam itu mengarah ke Kadinkes Kota Pematang Siantar.

Pada hari Rabu, 15/04/2026, Team Media menyambangi Kantor Dinas Kesehatan untuk konfirmasi pemberitaan dugaan penyalahgunaan Wewenang Kepala Puskesmas Singosari. Namun tidak membuahkan hasil, pasalnya Kadinkes tidak berada di kantor dan sudah berungkali dijumpai tapi tetap juga tidak bertemu.

Salah seorang Staf umum bernama Zulkarnaen sebagai penerima tamu mengatakan Kadinkes tidak ada di kantor saat ini. ” Kepala Dinas Kesehatan tidak ada di kantor, sudah pulang, dan tidak balik ke kantor lagi karena ada acara pribadi dirumahnya “, ujar Zulkarnaen.
Awak media kembali melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ataupun pesan whatsapp miliknya dengan nomor 08526155XXXX. Pesan singkat whatsapp tersebut tidak pernah dibalas, bahkan panggilan telepon tidak diangkat. Sorotan publik mencuat menuntut kejelasan, pejabat yang seharusnya menjadi sumber informasi justru memilih bungkam.
Pada waktu terpisah, kembali Team Media melakukan Konfirmasi ke kantor Inspektorat Kota Pematangsiantar pada hari Rabu, 15/04/2026. Namun, sayangnya tidak bertemu juga dengan Kepala Inspektur Heryanto siddik
” Staf umum Inspektorat Frans Chandra Gultom mengatakan kalau Pak Inspektur lagi rapat di Pemko, sedangkan Inpektur Pembantu Khusus ( Irbansus ) lagi di luar “, ucap Chandra.
Awak media kembali mencoba menghubungi Bapak Heryanto Siddik via pesan singkat whatsapp dan akhirnya dibalas meskipun responnya agak lama. ” Selesai RDP di Komisi I DPRD tadi saya langsung jalan ke Medan Kak, ada undangan giat di Provinsi. Kami pelajari dulu ya Kak “, ujar Heryanto.
Pada hari Senin, 20/04/2026, Awak Media melakukan Konfirmasi ke Bapak Robin Manurung selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar , dimana sebelumnya juga sudah ke kantor tetapi tidak bertemu karena sedang ada Rapat Pansus.
Upaya konfirmasi tetap dilakukan melalui via whatsapp dan hanya mendapat balasan pesan saja. ” Belum ada bisa tanggapi karena pertemuan semalam aku ikut Pansus dan akan ada lagi pertemuan ke tiga “, tutur Robin.
” Menurut Richard pemerhati Kesehatan, sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Dinkes Kota Pematangsiantar menutup-nutupi sesuatu, atau ada alasan lain yang belum terungkap “, ujar Richard penuh tanya.
” Richard juga menuturkan, dalam Konteks Pelayanan Publik, komunikasi tetap terbuka bukan sekedar etika melainkan kewajiban Moral dan Hukum. Ketika Pejabat Publik menutup akses komunikasi, kepercayaan masyarakat pun terancam “, tutur Richard.
” Richard juga menambahkan kalau Puskesmas Singosari sebagai pelayanan kesehatan milik pemerintah, berada langsung di bawah pengawasan Dinkes Kota Pematangsiantar. Maka tanggung jawab atas tindakan Kapus Singosari tidak bisa dilepaskan dari otoritas dinas “, tambah Richard.
Menurut Johanri S, ST, Humas Dewan Perwakilan Nasional ( DPN ) Lembaga Pengawasan Pelaksana Pelanggaran Hukum ( LP3H ), mengatakan sangat menyayangkan sikap tidak terpuji oleh seorang pimpinan, tidak Beretika, sudah melanggar kode etik ASN dan tidak layak jadi panutan.
” Seorang Pemimpin itu harus Bijak, tidak mengulur waktu, jangan ngumpet kayak anak kecil. Kalau ada kedatangan media ya diterima dengan baik, kalau dihubungi via whatsapp, ya di jawablah secara transparan, biar publik percaya kepada pemerintah “ucap Johanri penuh kesal.
” Perbuatan bungkam itu sangat menciderai UU No 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). Kalau ditutupi Pejabat tersebut, serta melawan secara Hukum dengan sengaja tidak memberikan Informasi dapat dipidana hingga 1 tahun dan denda hingga 5 juta. Kuat dugaan adanya penyelewengan dan berpotensi kerugian negara “, ucap Johanri.
Johanri mendesak Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk segera melakukan Evaluasi menyeluruh terhadap etika komunikasi pejabat publik, terkhusus di bidang kesehatan.
” Saya sangat berharap agar Walikota Pematang Siantar, Bapak Wesli Silalahi, M.Kn mengambil sikap tegas yaitu melakukan Pembinaan terhadap bawahan yang kurang beretika serta melanggar kode etik ASN No 20 tahun 2023 tentang ASN dan memberikan sanksi disiplin, bila tidak di tanggapi maka segera copot dari jabatannya sebagai Plt Kadinkes Kota Pematangsiantar “, tegas Johanri.
” Saya juga meminta agar Walikota Pematang Siantar agar turun tangan secara langsung untuk memastikan bahwa prinsip Akuntabilitas dan transparansi tetap dijunjung tinggi dalam setiap pelayanan publik,”pungkas Johanri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Simanjuntak. Publik masih menunggu Klarifikasi yang tidak hanya menjawab keresahan, tetapi juga mampu memulihkan kepercayaan terhadap institusi pelayanan kesehatan masyarakat.
( bembeng buser86/Team )
Laju Kereta Api Mandala Merenggut Nyawa: Rajali Terhempas, Penumpang Lolos dari Maut
MEDAN – Aroma duka menyelimuti perlintasan rel kereta api Gang Padang, Mandala, Kecamatan Medan Denai pada Senin siang (20/4/2026). Sebuah kecelakaan tragis mengakhiri hidup Rajali (38), seorang pejuang aspal yang harus meregang nyawa saat sedang menjalankan tugasnya sebagai pengemudi ojek online.
Satu Lompatan Penyelamat
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB ini menyisakan saksi hidup yang sangat terpukul. Rajali, warga Jalan Pelita I Sidorame Barat II, kala itu tengah membonceng seorang penumpang melintasi rel dengan sepeda motor Honda Supra X miliknya.
Di tengah gemuruh mesin kereta api yang mendekat dengan kecepatan tinggi, sebuah keputusan sepersekian detik menyelamatkan nyawa sang penumpang. Menyadari maut di depan mata, ia memilih melompat dari kendaraan. Nahas, Rajali yang diduga tak sempat merespons laju kereta, langsung dihantam keras oleh “ular besi” tersebut.
Terlempar dari Aspal ke Kandang Warga
Kekuatan benturan yang luar biasa membuat tubuh Rajali terpental jauh dari titik tabrak hingga masuk ke dalam area kandang babi milik warga di pinggiran rel. Sementara itu, sepeda motornya ringsek tak berbentuk setelah terseret hingga ratusan meter.
“Suasananya sangat mencekam. Kereta api itu datang begitu kencang. Rekan kami tidak punya waktu untuk menghindar. Kami hanya bisa melihat jasadnya sudah berada di dalam kandang warga,” ujar Irul, rekan sejawat korban dengan suara bergetar.
Duka Komunitas Ojol dan Penyelidikan Polisi
Kabar duka ini dengan cepat menyebar di kalangan komunitas ojek online Medan, yang langsung memadati lokasi kejadian sebagai bentuk solidaritas. Kerumunan warga juga sempat menyulitkan proses sterilisasi area rel.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim unit laka untuk melakukan olah TKP. “Personel sudah di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat,” terangnya.
Tragedi ini kembali memperpanjang daftar hitam kecelakaan di perlintasan kereta api Kota Medan. Publik kembali mempertanyakan keamanan perlintasan di kawasan Mandala yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan serupa, menanti langkah nyata dari otoritas terkait agar nyawa para pekerja jalanan tidak terus menjadi taruhan.

