JAKARTA – Pemandangan deretan tiang beton yang mangkrak selama puluhan tahun di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, akhirnya memasuki babak akhir. Rabu (14/1) pagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memulai proses pembongkaran tiang-tiang saksi bisu kegagalan proyek monorel tersebut.
Momen bersejarah ini dihadiri langsung oleh duet pimpinan Jakarta, Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Tak ketinggalan, sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, yang menjabat saat proyek ini pertama kali digagas, turut hadir menyaksikan proses eksekusi tersebut pada pukul 09.00 WIB.
Transformasi Kawasan Senilai Rp100 Miliar
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan sekadar meruntuhkan beton lama, melainkan langkah awal dari penataan besar-besaran kawasan Kuningan.
- Biaya Pembongkaran: Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp254 juta khusus untuk merobohkan struktur tiang.
- Penataan Kawasan: Total anggaran sebesar Rp100 miliar telah disiapkan untuk proyek satu tahun penuh yang mencakup penataan pedestrian (trotoar), perbaikan jalan, hingga pembuatan taman kota yang estetis.
“Uang Rp100 miliar itu untuk mengatur pedestrian, jalan, dan taman sepanjang Rasuna Said selama satu tahun penuh. Kita ingin kawasan ini kembali cantik dan fungsional bagi warga,” ujar Pramono di lokasi.
Keamanan Warga dan Solusi Kemacetan
Di sisi lain, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Afan Adriansyah, mengungkapkan bahwa keberadaan tiang-tiang tersebut selama ini telah menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
“Langkah ini mendesak demi menjaga keselamatan masyarakat. Sudah cukup banyak laporan kecelakaan yang diakibatkan oleh posisi tiang-tiang yang mengganggu arus lalu lintas ini,” tegas Afan.
Selain faktor keselamatan, kajian internal Pemprov DKI menunjukkan bahwa hilangnya hambatan samping berupa tiang beton ini diprediksi mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen. Kawasan yang selama ini terkesan semrawut dan kumuh akibat beton tak bertuan diharapkan akan segera berubah menjadi salah satu landmark paling rapi di Jakarta.
Proses Pengamanan Lokasi
Pantauan di lapangan menunjukkan petugas dari Dinas Bina Marga mulai memasang garis polisi (police line) di area kerja. Alat berat telah disiagakan untuk memastikan pembongkaran berjalan tertib hukum dan transparan tanpa mengganggu aktivitas warga secara berlebihan.
