Suarakan Faktanya
banner 728x250

Oknum Mahasiswa Teknik USU Diciduk Polda Sumut, Nyambi Jadi Pengedar Ekstasi di Medan

banner 728x250

MEDAN – Dunia pendidikan tinggi di Sumatera Utara kembali tercoreng oleh aksi nekat seorang oknum mahasiswa yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial TFA (20), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Tersangka yang diketahui merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Teknik Mesin Universitas Sumatera Utara (USU) ini, terbukti menjadi ujung tombak peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah hukum Kota Medan.

Penyamaran Petugas Berujung Penangkapan

Aksi penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, tepatnya di pelataran parkir sebuah minimarket. Saat tersangka datang dan hendak menyerahkan pesanan barang haram tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, membenarkan adanya penangkapan oknum mahasiswa tersebut dalam operasi senyap itu.

“Kami mengamankan seorang mahasiswa dengan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi. Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar,” ujar AKBP Hendro, Selasa (5/5/2026).

Motif Ekonomi dan Jaringan Pemasok

Dalam proses pemeriksaan intensif, TFA mengakui bahwa dirinya bukan pertama kali melakukan aksi nekat ini. Tercatat, ia sudah empat hingga lima kali mengedarkan ekstasi kepada para pelanggannya di Kota Medan. Mirisnya, alasan klasik di balik keterlibatannya dalam jaringan narkoba adalah demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Pihak kepolisian juga mengidentifikasi bahwa barang haram tersebut diperoleh tersangka dari seorang pemasok berinisial DD. Selain itu, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial B yang diduga kuat memiliki peran penting dalam jaringan ini.

Peringatan Bagi Generasi Muda Desa dan Kota

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi pembangunan sumber daya manusia di Sumatera Utara. Sebagai mahasiswa teknik yang memiliki masa depan cerah, TFA justru terjerumus dalam lingkaran setan narkoba. Polda Sumut menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, apa pun profesi dan latar belakang pendidikannya.

“Penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk memutus mata rantai pemasoknya. Kami juga mendalami ke mana saja tersangka mengedarkan barang tersebut,” tegas Hendro.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan masyarakat, baik di tingkat desa maupun kota, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak muda. Pembangunan mental dan moral generasi muda harus tetap menjadi prioritas utama agar tidak mudah tergiur oleh keuntungan instan dari jalan yang melanggar hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2