Suarakan Faktanya

Wali Murid Kelas Makkah “Buka Suara”: Bantah Plt Kepsek MIN 1 Medan, Soroti Dugaan Diskriminasi, Soal Olimpiade hingga Dana

banner 728x250

MEDAN — Polemik di MIN 1 Medan belum mereda. Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MIN 1 Medan yang sebelumnya menyampaikan penjelasan terkait persoalan kelas Makkah dan Madinah kini dibantah keras sejumlah wali murid.

Para orang tua siswa kelas Makkah menilai penjelasan tersebut justru menyisakan banyak pertanyaan. Mereka mengaku memiliki pengalaman dan informasi yang menurut mereka menunjukkan adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap siswa kelas Makkah.

Bagi wali murid, persoalannya bukan sekadar soal pembagian kelas atau fasilitas sekolah. Mereka mempertanyakan apakah hak siswa kelas Makkah benar-benar diperlakukan setara dengan siswa kelas Madinah.

“Kalau memang tidak ada diskriminasi, mari dibuka semuanya. Jangan hanya memberikan penjelasan sepihak. Periksa fakta dan buktinya,” ujar salah seorang wali murid.

Seleksi Olimpiade Jadi Sorotan

Salah satu persoalan yang paling dipertanyakan adalah pelaksanaan seleksi Olimpiade.

Wali murid mengungkapkan siswa kelas Makkah disebut mengikuti seleksi dalam kondisi yang menurut mereka tidak layak. Bahkan, ada siswa yang disebut harus duduk di lantai saat mengikuti seleksi.

Persoalan semakin dipertanyakan ketika hasil seleksi diumumkan. Menurut wali murid, siswa yang dinyatakan lolos disebut berasal dari kelas Madinah.

Kondisi itu membuat orang tua curiga.

Mereka kemudian meminta lembar jawaban peserta untuk melihat proses seleksi secara lebih jelas. Dari dokumen yang mereka lihat, wali murid mengaku menemukan hal yang dianggap janggal.

Lembar jawaban siswa kelas Madinah disebut relatif bersih dan minim coretan.

Kecurigaan tersebut kemudian disebut ditelusuri lebih lanjut. Dari informasi yang diperoleh wali murid, muncul dugaan soal seleksi telah diketahui lebih dahulu oleh sejumlah siswa kelas Madinah.

Tudingan itu tentu membutuhkan pembuktian. Namun, wali murid menilai ada satu fakta yang menurut mereka harus diperiksa: beberapa hari sebelum pelaksanaan tes, Plt Kepala Sekolah disebut meminta guru menyerahkan soal seleksi.

“Informasinya guru-guru diminta menyerahkan soal. Bahkan ada ucapan, ‘Saya kepsek di sini, hak saya mau buat apa’. Kalau benar ada permintaan seperti itu, pertanyaannya untuk apa soal yang seharusnya menjadi bahan tes dikumpulkan sebelum waktunya?” ujar wali murid.

Karena itu, mereka meminta Kemenag tidak berhenti pada klarifikasi lisan.

Soal harus diperiksa. Lembar jawaban harus diperiksa. Guru harus dimintai keterangan. Siswa yang mengikuti seleksi juga harus ditelusuri.

Jika seluruh proses memang berlangsung fair, wali murid menilai tidak ada alasan untuk takut membuka dokumen dan prosedurnya.

Dugaan Pemotongan Insentif Guru Ikut Muncul

Persoalan lain yang disampaikan wali murid menyangkut insentif guru.

Mereka mengaku memperoleh informasi adanya dugaan pemotongan insentif guru yang mengajar melebihi jadwal belajar reguler di kelas Makkah.

Tidak berhenti di sana, muncul pula informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang dari alokasi kelas Makkah kepada bendahara.

Wali murid menyebut bendahara tersebut tidak menyetujui permintaan itu. Setelah itu, menurut informasi yang mereka terima, posisi bendahara kemudian digantikan oleh orang yang disebut memiliki kedekatan dengan Plt Kepala Sekolah.

Jika informasi tersebut benar, wali murid mempertanyakan mekanisme pengelolaan dana di sekolah.

“Jangan hanya anak-anak yang diperiksa. Kalau memang ada persoalan keuangan, periksa juga pengelolaannya. Semua harus transparan,” kata wali murid.

Mereka meminta Kemenag melakukan audit atau pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan dana yang berkaitan dengan kelas Makkah.

Fasilitas Dibeli dari Uang Orang Tua, Tapi Anak Makkah Disebut Tak Bisa Menggunakan

Persoalan fasilitas komputer juga menjadi sorotan tajam.

Wali murid menyatakan komputer yang digunakan untuk pembelajaran di MIN 1 Medan menurut mereka dibeli dari uang pembangunan dan uang sekolah yang dibayarkan orang tua siswa kelas Makkah, bukan semata-mata dari bantuan pemerintah.

Namun ironisnya, mereka mengaku anak-anak kelas Makkah justru tidak memperoleh akses yang sama.

Bahkan, siswa kelas Makkah disebut pernah dipulangkan karena ruangan komputer akan digunakan siswa kelas Madinah.

Kegiatan ekstrakurikuler TIK pun disebut ikut terdampak.

“Komputer itu dibeli dari uang yang kami bayarkan. Lalu kenapa anak-anak kami tidak bisa menggunakan fasilitas itu? Ketika anak Makkah mau menggunakan, ada alasan. Ruangan dipakai kelas Madinah, anak kami dipulangkan,” ujarnya.

Wali murid menilai alasan pemerataan tidak dapat digunakan untuk membenarkan perlakuan yang justru dianggap tidak merata.

Kalau fasilitas itu milik sekolah, aksesnya harus adil. Kalau fasilitas itu dibeli dari uang orang tua, penggunaannya juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau Mau Pemerataan, Jangan Hanya Hak Anak Kami yang Dikurangi”

Para wali murid menegaskan mereka tidak menolak kebijakan pemerataan antara kelas Makkah dan Madinah.

Tetapi mereka menolak jika pemerataan diterjemahkan dengan cara mengurangi hak siswa kelas Makkah.

“Kami setuju pemerataan. Tapi kalau pemerataan, jangan hanya anak-anak kami yang dikurangi fasilitasnya. Samakan juga haknya, kesempatan belajarnya, kegiatan ekstrakurikulernya, dan perlakuannya,” tegas wali murid.

Mereka juga meminta kejelasan mengenai uang pembangunan sekitar Rp7,5 juta yang telah dibayarkan serta uang sekolah sekitar Rp2,5 juta untuk enam bulan yang disebut telah dibayar di muka.

Menurut wali murid, pembayaran tersebut bukan sekadar angka. Ada kewajiban sekolah untuk memberikan layanan pendidikan yang layak dan adil kepada siswa.

Jika layanan atau fasilitas yang menjadi bagian dari proses pendidikan tidak dapat dinikmati secara setara, mereka meminta pihak sekolah menjelaskan dasar kebijakan dan penggunaan dana tersebut.

Pertanyakan Kapabilitas Plt Kepala Sekolah

Wali murid juga menyoroti latar belakang Plt Kepala MIN 1 Medan yang disebut sebelumnya merupakan guru olahraga.

Mereka mempertanyakan proses penunjukan dan dasar pertimbangannya.

“Yang kami pertanyakan bukan pribadi. Kami mempertanyakan proses dan kapabilitasnya. Apa dasar Kemenag menunjuk seorang guru olahraga menjadi Plt Kepala MIN? Apa pertimbangan dan rekam jejaknya?” ujar wali murid.

Di tengah polemik tersebut, wali murid juga mengaku mendengar isu mengenai adanya dukungan atau “backing” tertentu di lingkungan Kemenag.

Mereka meminta isu tersebut tidak dijawab dengan bantahan semata, tetapi dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan.

“Kalau memang tidak ada backing, tidak ada masalah. Buktikan saja melalui proses yang terbuka. Kami tidak ingin sekolah dipimpin berdasarkan kedekatan atau kekuatan tertentu,” katanya.

Kemenag Diminta Jangan Tutup Mata

Wali murid kelas Makkah kini meminta Kemenag Medan mengambil sikap.

Mereka menilai semakin banyak pertanyaan yang muncul, semakin tidak tepat apabila persoalan tersebut dibiarkan menjadi konflik antara wali murid dan pihak sekolah.

Mereka meminta Kemenag turun langsung memeriksa dugaan diskriminasi, proses seleksi Olimpiade, penggunaan fasilitas, pembayaran siswa, insentif guru, serta informasi mengenai pengelolaan dana kelas Makkah.

“Jangan sampai orang tua yang membayar justru harus terus memperjuangkan hak anaknya sendiri. Kami hanya meminta keadilan,” ujarnya.

Jika Tak Ada Penyelesaian, Wali Murid Siap Surati Menteri Agama dan Presiden

Para wali murid memastikan persoalan ini tidak akan berhenti pada pemberitaan.

Jika Kemenag Medan tidak memberikan penyelesaian yang mereka nilai adil, mereka mengaku telah sepakat membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami sudah sepakat. Kalau Kemenag Medan tidak mengambil kebijakan yang adil, kami akan menyurati Menteri Agama sampai Presiden. Kami akan bawa persoalan ini ke tingkat nasional,” tegasnya.

Bagi para wali murid, tuntutan mereka bukan sesuatu yang rumit.

Mereka hanya meminta hak siswa diperlakukan sama, fasilitas digunakan secara adil, pengelolaan dana transparan, dan setiap kebijakan sekolah dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka juga meminta seluruh tudingan yang berkembang dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Sebab, jika seluruh tudingan itu tidak benar, menurut wali murid, pemeriksaan terbuka justru menjadi cara paling mudah untuk membersihkan nama pihak yang dituding.

Sebaliknya, jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, mereka meminta Kemenag tidak ragu mengambil tindakan.

“Kami tidak takut diperiksa, kami juga tidak takut bicara. Yang kami takutkan justru kalau persoalan anak-anak kami dibiarkan tanpa keadilan.”

Catatan: Pernyataan mengenai dugaan diskriminasi, dugaan kebocoran soal, dugaan pemotongan insentif, dugaan permintaan dana, serta dugaan adanya pihak tertentu yang menggantikan bendahara merupakan keterangan dari wali murid dan belum merupakan kesimpulan hukum. Pihak Plt Kepala MIN 1 Medan dan Kementerian Agama tetap memiliki hak jawab dan kesempatan memberikan klarifikasi atas seluruh tudingan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *