JAKARTA — Sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek kepolisian usai disalahgunakan menjadi markas operator judi online.
Penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (4/10/2026) pukul 07.30 WIB ini bermula dari laporan warga setempat yang curiga terhadap aktivitas di bangunan tersebut. Petugas mengamankan 11 orang terduga operator beserta barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar KTP.
Rumah dinas di Jalan Sederhana 7 tersebut diketahui terdaftar atas nama Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang diduga disewakan kepada pihak swasta.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal di lingkungan militer.
“Pokoknya kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kita pasti respons cepat, sudah pasti,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap oknum prajurit yang berkaitan dengan kasus penggerebekan ini.
“Betul, terduga sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Muhammad Nas singkat.
Hingga saat ini, pihak TNI belum mengonfirmasi secara rinci identitas prajurit yang diperiksa. Kepolisian dan Pomdam Jaya terus melakukan koordinasi untuk mengusut tuntas jaringan judi online tersebut.
