Suarakan Faktanya
banner 728x250
Hukum  

KPK Obrak-abrik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut, 7 Pejabat dan Eks Pejabat BBPJN Diperiksa di Medan

banner 728x250

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik lancung dalam proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Kali ini, tim penyidik komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap tujuh orang saksi di Kota Medan pada Selasa (5/5/2026).

Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup di kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pergerakan tim penyidik di ibu kota Sumatra Utara tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketujuh saksi yang dipanggil didominasi oleh para pejabat teras dan mantan pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut Kementerian PUPR. Mereka adalah:

  1. MM (PNS Kementerian PU – BBPJN Sumut)

  2. TRP (Kasatker PJPN Wilayah II Sumut periode 2023-2024)

  3. HH (PNS/PPK 1.2 BBPJN Sumut)

  4. FSL (PPK 1.1 BBPJN Sumut)

  5. MPP (Pensiunan PNS – PPK 1.4 BBPJN Sumut)

  6. RP (PNS Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021–Mei 2023 / Kabid Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumut)

  7. DE (Kasatker Wilayah I PJN Sumut)

Budi Prasetyo mengungkapkan, pemanggilan ketujuh orang ini merupakan langkah pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Tak hanya itu, bidikan KPK juga mengarah pada proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Meski demikian, pihak komisi antirasuah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, termasuk apakah seluruh saksi tersebut kooperatif memenuhi panggilan penyidik atau ada yang mangkir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2