Suarakan Faktanya

Perangi Begal dan Curanmor, Polrestabes Medan Ringkus 290 Bandit Jalanan dalam Sebulan

banner 728x250

MEDAN – Genderang perang terhadap kejahatan jalanan terus ditabuh oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 250 kasus kriminalitas yang meresahkan warga, mulai dari aksi begal hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, dalam konferensi pers besar-besaran yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa (5/5/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kejaksaan Negeri, serta tokoh pers dari PWI Sumut.

Ratusan Tersangka dan Residivis Diamankan

Berdasarkan data yang dihimpun secara mendalam, dari 250 laporan polisi (LP) yang ditindaklanjuti, petugas berhasil menciduk total 290 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, polisi memberikan catatan merah bagi 16 tersangka yang merupakan residivis atau penjahat kambuhan.

“Kami menguraikan bahwa dari 290 tersangka ini, 16 di antaranya adalah residivis. Selain itu, ada 7 tersangka yang ternyata memiliki keterlibatan di 22 laporan polisi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek jajaran,” tegas Kombes Calvijn.

Dominasi kasus masih dipegang oleh kejahatan jalanan (street crime) sebanyak 117 kasus, yang meliputi Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Curanmor. Menariknya, angka kasus begal (Curas) di Kota Medan dilaporkan mengalami penurunan signifikan sebesar 14 persen berkat intensitas patroli gabungan TNI-Polri.

Gerai Pengembalian Kendaraan Hasil Kejahatan

Sebagai bentuk transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat, Polrestabes Medan memamerkan ratusan barang bukti kendaraan bermotor di lokasi konferensi pers. Setidaknya terdapat 129 unit sepeda motor, 1 unit becak motor, dan 1 unit mobil roda empat yang berhasil disita dari para pelaku maupun ditemukan sebagai barang temuan.

Kapolrestabes Medan menginstruksikan pembukaan “Gerai Pengembalian Kendaraan” bagi warga yang merasa kehilangan asetnya. Masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian diimbau untuk datang melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB.

“Ini adalah komitmen kami untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tambahnya.

Sinergi Desa dan Kota dalam Menjaga Keamanan

Meskipun angka kejahatan jalanan menurun, Kombes Calvijn menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan bersikap meremehkan (underestimate). Patroli bersinggungan dan edukasi kepada masyarakat di tingkat lingkungan hingga desa terus ditingkatkan. Sinergi antara patroli Polsek dan unsur TNI dari jajaran Kodim terbukti efektif mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.

Langkah tegas dan terukur tetap akan diberlakukan bagi para pelaku yang mencoba melawan atau membahayakan keselamatan petugas serta warga. Diharapkan dengan pengungkapan besar-besaran ini, stabilitas keamanan di Kota Medan tetap kondusif, sehingga warga dapat beraktivitas dengan rasa aman baik di lingkungan pemukiman maupun di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2