Suarakan Faktanya

Dalam 1 Bulan, Polres Binjai Ungkap 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap Binjai, sumutbrantas.id

banner 728x250

Binjai, buser86.,com

Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kota Binjai. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menangkap 20 orang tersangka.

Keberhasilan tersebut dipaparkan Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, dalam konferensi pers, di Aula Polres Binjai, Senin (27/7/2026). Menurutnya, pengungkapan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Selama satu bulan terakhir, Satres Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus dan mengamankan 20 tersangka. Ini bukan sekadar pencapaian angka, tetapi wujud nyata upaya kami menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 257,62 gram sabu, 309 butir pil ekstasi dan 78,88 gram ganja kering. Selain itu, turut diamankan lima unit telepon seluler, tiga unit sepeda motor, lima unit timbangan elektronik, serta uang tunai sebesar Rp305 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres menjelaskan, empat tersangka dari empat perkara dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka dalam 11 perkara sabu dan ekstasi dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 609 KUHP, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan satu tersangka dalam perkara ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Kota Binjai.

Willyam Pasaribu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2