Medan | buser86.com
Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Ditunjuk Jadi Wakapolda Sumut Yang Baru
Naek menggantikan Brigjen Sonny Irawan yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah atau Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri, Senin (3/8/2026).
Penunjukan Naek sebagai Wakapolda Sumut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026. Dalam surat telegram tersebut, Naek dimutasi dari jabatan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menjadi Wakapolda Sumut.
Penugasan tersebut membawa Naek kembali ke provinsi tempat kelahirannya setelah menjalani karier panjang di sejumlah wilayah dan satuan di lingkungan Polri. Naek lahir di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada 15 Februari 1971.
Perwira tinggi Polri berusia 55 tahun itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Lulusan Akpol 1994 Naek memiliki nama lengkap Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak.
Selain menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian, ia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK dan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri. Naek tercatat memiliki nomor registrasi pokok atau NRP 71020295. Sebagian besar perjalanan kariernya berkaitan dengan bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri. Bidang tersebut berkaitan dengan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Sebelum menjadi Wakapolda Sumut, Naek menjabat Karoprovos Divpropam Polri sejak 2024 hingga 2026.
Pernah menjabat kapolres Perjalanan karier Naek tidak hanya berlangsung di lingkungan Divpropam Polri. Ia pernah mendapat sejumlah penugasan kewilayahan, termasuk menjadi kepala kepolisian resor di Provinsi Jambi. Pada 2011, Naek dipercaya menjabat Kapolres Tanjung Jabung Barat. Dua tahun kemudian, ia menjabat Kapolres Bungo pada 2013.
Setelah menjalani penugasan di Jambi, Naek dipercaya menjadi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Riau pada 2014. Ia kemudian menjabat Kabid Propam Polda Kalimantan Timur pada 2019. Pada tahun yang sama, Naek mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.
Karier di Divpropam Karier Naek di Divpropam Polri berlanjut ketika ia menjabat Kepala Bagian Penelitian Personel Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri pada periode 2020 hingga 2022.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Bagian Rehabilitasi Personel Divpropam Polri pada 2022 hingga 2023. Naek kemudian mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri pada periode 2023 hingga 2024. Pada 2024, ia kembali ke Divpropam Polri untuk menduduki jabatan Karoprovos. Jabatan tersebut diembannya hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakapolda Sumut pada 2026.
Rangkaian jabatan tersebut menunjukkan Naek memiliki pengalaman di bidang pengawasan internal kepolisian, pembinaan personel, serta penugasan kewilayahan. Gantikan Brigjen Sonny Irawan Naek menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Sonny Irawan. Sonny mendapat penugasan baru sebagai Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri berdasarkan surat telegram yang sama. Pergantian tersebut menjadi bagian dari mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri yang diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026.
Dalam ST/1584/VII/KEP./2026, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Badan Intelijen dan Keamanan, Baharkam, Stamaops, serta Lemdiklat Polri mengalami pergantian. Brigjen Untung Widyatmoko, misalnya, dipercaya menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Sementara Brigjen Dani Hamdani mendapat jabatan sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Brigjen Wawan Muliawan juga dipercaya menjadi Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Sejumlah perwira dimutasi Surat telegram tersebut turut mencantumkan mutasi perwira yang memasuki masa pensiun. Irjen Amur Chandra Juli Buana dimutasi menjadi perwira tinggi Divhubinter Polri dalam rangka pensiun. Irjen Tomex Korniawan menjadi perwira tinggi Itwasum Polri dalam rangka pensiun. Irjen Yuyun Yudhantara juga dipindahkan menjadi perwira tinggi Baintelkam Polri untuk memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Irjen Agung Julianto dimutasi menjadi perwira tinggi Baharkam Polri dalam rangka pensiun. Brigjen Puji Santosa mendapat penugasan sebagai perwira tinggi Stamaops Polri dalam rangka pensiun. Dalam surat telegram ST/1585/VII/KEP./2026, sejumlah perwira lainnya juga dimutasi untuk memasuki masa pensiun atau menempati jabatan analis kebijakan. Irjen Purwolelono dan Irjen Hadi Purnomo, misalnya, menjadi perwira tinggi Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
Brigjen Hery Wiyanto dimutasi menjadi perwira tinggi Baharkam Polri, sedangkan Brigjen Heri Heryandi menjadi perwira tinggi Stamaops Polri. Kembali bertugas di Sumut Penunjukan sebagai Wakapolda Sumut membawa Naek kembali bertugas di daerah asalnya. Ia lahir di Kotapinang, wilayah yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sebagai Wakapolda, Naek akan mendampingi Kapolda Sumut dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah Sumatera Utara.
Jabatan tersebut menjadi penugasan terbaru dalam perjalanan kariernya sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada 1994. Sebelum dipercaya menduduki posisi tersebut, Naek telah menjalani berbagai penugasan sebagai kapolres, kepala bidang Propam, pejabat di Divpropam Polri, serta tenaga pendidik di lingkungan Sespim Lemdiklat Polri. Pengalaman panjang di bidang pengawasan dan pembinaan internal menjadi bagian utama dari rekam jejak Naek sebelum menjabat Wakapolda Sumut.
Willyam Pasaribu







