Drama Persidangan Chromebook: JPU Disorot, Antara Dakwaan Tajam dan Kejanggalan Prosedur

JAKARTA – Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek TA 2020-2024 semakin memanas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Bukan hanya angka kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun yang menjadi buah bibir, namun tingkah polah Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta sejumlah kejanggalan dalam pembuktian kini mulai memicu perdebatan publik.

Kejanggalan di Meja Hijau: Saksi dan Spesifikasi

Salah satu poin yang paling disorot oleh penasihat hukum terdakwa dan pengamat hukum adalah inkonsistensi dalam pemaparan spesifikasi teknis oleh JPU. Dalam dakwaannya, JPU Roy Riady menyebut adanya arahan sistematis untuk memenangkan sistem operasi tertentu (Chrome OS). Namun, saat pemeriksaan saksi ahli, terungkap bahwa kajian awal yang digunakan jaksa sebagai dasar dakwaan diduga tidak mempertimbangkan kondisi real-time pemutakhiran teknologi selama masa pandemi.

Kejanggalan lain muncul ketika JPU menghadirkan saksi dari vendor penyedia. Beberapa saksi tampak memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait proses lelang melalui e-purchasing. “Ada kesan jaksa terlalu memaksakan narasi ‘pengarahan merek’ tanpa bukti digital yang kuat terkait perintah langsung dari menteri,” ujar salah satu praktisi hukum yang memantau sidang.

Gerak-gerik JPU: Agresivitas yang Dipertanyakan

Tingkah polah JPU di ruang sidang juga tak luput dari perhatian. Jaksa dinilai sangat agresif dalam mencecar saksi-saksi dari unsur birokrasi Kemendikbudristek, namun tampak “lunak” saat menggali keterangan dari pihak konsultan swasta yang diduga menjadi jembatan aliran dana.

Ketegangan sempat memuncak saat JPU berulang kali memotong jawaban terdakwa Nadiem Makarim. Sikap ini dinilai sebagian pihak sebagai upaya untuk menggiring opini publik sebelum vonis dijatuhkan. Di sisi lain, JPU bersikeras bahwa agresivitas tersebut diperlukan karena adanya indikasi para saksi mencoba menutupi fakta mengenai aliran dana sebesar Rp809 miliar.

Rangkuman Pusaran Kasus: Proyek Ambisius yang Berujung Pidana

Hingga April 2026, kasus ini telah merangkum beberapa fakta krusial:

  1. Potensi Kerugian Fantastis: Negara diduga membayar Rp9,9 triliun untuk pengadaan yang sebagian besar unitnya (CDM) kini mangkrak dan tidak berfungsi di berbagai sekolah daerah.
  2. Tudingan Investasi Janggal: Jaksa fokus pada pemindahan dana melalui mekanisme investasi PT AKAB yang dianggap sebagai modus pencucian uang hasil korupsi.
  3. Tuntutan Berat: Mengingat proyek dilakukan saat pandemi, JPU menggunakan celah hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Tipikor No. 31/1999, ditambah pemberatan dari KUHP Baru (UU No. 1/2023).

Pembelaan dan Harapan Publik

Nadiem Makarim tetap pada pendiriannya bahwa kebijakan tersebut adalah langkah darurat yang sah secara hukum demi menyelamatkan pendidikan nasional di masa krisis. “Insya Allah saya bebas, kami akan buktikan bahwa tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantong pribadi dari kebijakan ini,” tegasnya di hadapan awak media.

Publik kini berharap hakim dapat bersikap objektif di tengah “perang urat syaraf” antara JPU yang agresif dan tim pengacara yang defensif. Transparansi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi kunci utama untuk membedah apakah kerugian ini murni karena kegagalan sistem teknologi atau memang sebuah kejahatan jabatan yang terencana rapi.

Sidang lanjutan akan menghadirkan saksi mahkota yang diharapkan mampu mengurai benang kusut antara ambisi digitalisasi dan integritas pengelolaan keuangan negara.

WAKIL WALIKOTA MEDAN MENGAJAK KOMANDO OJOL INDONESIA RAYA ( KOJIRA ) MENDUKUNG PROGRAM PEMKO MEDAN

Medan | buser86.com

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima perwakilan Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Sumut di Kantor DPD Partai Gerindra Sumut, Jalan Sudirman, Sabtu, 18/4/2026. Sejumlah isu Krusial diangkat, mulai dari Keamanan, Kesehatan hingga Kesejahteraan.


Di sektor Hukum, Zakiyuddin menyoroti maraknya Kasus Begal yang menimpa Pengemudi Ojol. la menegaskan kondisi korban yang justru dirugikan tidak boleh dibiarkan, sehingga Pemko Medan akan memperkuat koordinasi dengan Kepolisian untuk merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.


Di aspek Kesehatan, Pemko Medan memastikan layanan melalui Program Universal Health Coverage ( UHC ) tetap berjalan. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Medan untuk berobat, meski diakui keterbatasan kamar Rumah Sakit masih menjadi tantangan akibat tingginya jumlah Pasien.



” Rumah Sakit milik Pemerintah seperti RSUD. Dr Pirngadi tetap memberikan Pelayanan Optimal dengan kualitas yang sama. Pemerintah juga terus mencari solusi untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan bagi masyarakat ” kata Zakiyuddin Harahap.

Terkait Parkir dan persoalan kota lainnya, kata Zakiyuddin Harahap, Pemko akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan agar kebijakan lebih berkeadilan. Di sisi lain, Pembenahan Sampah dan Banjir terus dipacu melalui Perbaikan Armada Pengangkut, peningkatan disiplin masyarakat, serta Normalisasi Sungai bersama Pemerintah Provinsi guna menekan Risiko Banjir.

( bembeng buser86/Team )

AKBP Adrian Lubis Resmi Jabat Kasatreskrim Polrestabes Medan

Medan, buser86.com

Polrestabes Medan hari ini, Selasa (14/4/2026) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim Polrestabes Medan. Selain kasatreskrim, jabatan kasatlantas, kabagops, Kapolsek Delitua, kasipropam, kasikum dan Kapolsek Medan Tuntungan juga diserahterimakan.

Upacara sertijab dipimpin Kapolrestabes Medan, KBP Jean Calvijn Simanjuntak yang dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan dan kapolsek jajaran.

Jabatan kasatreskrim dari AKBP Bayu Putro Wijayanto selanjutnya diserahkan kepada AKBP Adrian Risky Lubis. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Febrianto merotasi jabatan Bayu menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut. Pergantian jabatan ini tertuang dalam surat telegram (TR) mutasi dengan nomor: ST/ 231/ IV/ KEP/ 2026 yang dikeluarkan pada Kamis 9 April 2026.

Dengan terselenggaranya upacara sertijab, per hari ini Adrian resmi mengomandoi jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Perwira menengah (Pamen) Polri dengan pangkat bunga melati dua ini sebelumnya menjabat Kasubdit Tipidter Polda Kalimantan Timur usai menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) 2025.

Setelah dari sana, Adrian berlabuh ke Sumatera Utara (Sumut) dan menjadi Pamen Polda Sumut. Setelah itu, Kapolda memberikan kepercayaan kepada Adrian untuk menduduki kursi ‘Deli 7’.

Adrian bukan orang baru di Sumut. Bapak tiga anak tersebut sudah malang melintang berdinas di salah satu provinsi terbesar di Indonesia ini. Bisa dibilang ia cukup berpengalaman di bidang reserse.

Khusus di Sumut, Adrian sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Asahan, Kasatreskrim Polres Karo, Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Wakasatrernarkoba Polrestabes Medan, hingga ia dipromosikan menjadi Kasatresnarkoba Polrestabes Medan. Setelah itu ia lulus terpilih mengikuti pendidikan Seskoad.

Willyam Pasaribu

Dalam Rangka Jumat Barokah, Tim Reaksi Cepat Kota Medan Membagikkan 70 Nasi Bungkus Kepada Masyarakat Kota Medan

Medan, buser86.com

Dalam Rangka Jumat Barokah, Tim Reaksi Cepat Kota Medan Membagikkan 70 Nasi Bungkus Kepada Masyarakat Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Kegiatan ini Dilaksanakan Dalam Rangka Kegiatan Sosial Yaitu Jumat Barokah, Kami Dari TRC Kota Medan Mensisihkan Sedikit Rezeki Untuk Membantu Masyarakat Kota Medan.

Ada 70 Nasi Bungkus Yang Kami Bagikkan Ke 4 Titik Di Daerah Kota Medan Yang Tidak Mampu, Dengan Target Kami Yaitu Ojol, Angkot, Pemulung, Pengamen, Becak, Dan Lainnya.

Seorang Bapak Tukang Becak Berinisial “M” Mengucapkan “Terimakasih Banyak Kepada Tim Patroli TRC Kota Medan Atas Nasinya, Kebetulan Hari ini Sewa Belum Ada Dapat Dari Pagi Bang, Dan Saya Belum Makan Dari Pagi Sampe Siang ini, Untung Ada TRC Kota Medan Bagi Bagi Nasi Bungkus, Jadi Saya Tidak Kelaparan Lagi, Katanya.

Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Kegiatan Jumat Barokah ini Akan Terus Kami Lakukan Setiap Hari Jumat, Dalam Rangka Kegiatan Sosial Dari Kami Tim Patroli TRC Kota Medan.

Semoga Kegiatan Jumat Barokah Yang Kami Laksanakan Dapat Bermanfaat Bagi Seluruh Masyarakat Kota Medan, Mohon Doa Dan Dukungannya Ya, Dan Tetap Semangat Buat Rekan-rekan TRC Kota Medan, Ujarnya.

Willyam Pasaribu

Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Sumut Defri Noval Pasaribu Kecam Keras Pemberitaan Majalah Tempo Sarat Narasi Provokatif

Medan, buser86.com

Garda Pemuda Partai NasDem Sumut mengecam keras pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–19 April 2026 yang dinilai sarat narasi provokatif dan tidak berimbang, sehingga mereka menuntut majalah tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum Surya Paloh dan jutaan pemilih Partai NasDem pada Pemilu 2024.

‎Kecaman keras itu dilontarkan Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Sumut, Defri Noval Pasaribu SE MSP, didampingi Sekretaris Ronny Reynaldo Situmorang SH MH dalam pernyataan sikapnya yang diterima wartawan, Selasa malam (14/4) di Medan, menyikapi pemberitaan Majalah Tempo yang telah melukai hati Garda Pemuda Nasdem.

‎Dalam pernyataan sikap resminya, organisasi sayap partai tersebut menilai isi laporan utama, Majalah Tempo mulai dari judul, ilustrasi hingga narasi, telah melampaui batas kritik konstruktif dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
‎Defri Noval juga menyebut pemberitaan tersebut tidak didukung data dan fakta yang akurat, bahkan dianggap merendahkan sosok Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

‎“Ini bukan hanya menyerang pribadi, tetapi juga melukai jutaan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan politik kepada Partai NasDem pada Pemilu 2024,” tegas Defri Noval Pasaribu sembari menuntut Tempo untuk segera meminta maaf secara terbuka ke publik.

‎Garda Pemuda NasDem menilai gaya pemberitaan yang ditampilkan cenderung sensasional, bombastis, dan mengarah pada praktik yellow journalism yang dinilai kontra produktif di tengah situasi nasional dan global yang tidak menentu.

‎Atas dasar itu, Defri Noval yang juga anggota DPRD Sumut ini mendesak Majalah Tempo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, tidak hanya kepada Surya Paloh, tetapi juga kepada jutaan pemilih NasDem pada Pemilu 2024.

‎Selain itu, tambah Defri dan Ronny Reynaldo Situmorang, pihaknya mendesak agar Tempo kembali menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik dan tidak mengulangi pemberitaan yang berpotensi memecah belah serta mencederai demokrasi.

‎Di sisi internal, Garda Pemuda NasDem Sumut juga menegaskan komitmen mendukung penuh kepemimpinan Surya Paloh, sekaligus mengingatkan pihak-pihak di dalam partai agar tidak memicu kegaduhan terkait isu suksesi.

‎“Jangan ada manuver kepentingan yang justru merusak soliditas partai,” tegasnya sembari menyatakan Garda Pemuda NasDem akan berupaya keras untuk membersihkan Partai NasDem dari pihak-pihak yang membuat kegaduhan dalam internal partai serta memastikan arah perjuangan partai tetap solid ke depan.

‎Garda Pemuda NasDem Sumut juga secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Prananda Surya Paloh untuk melanjutkan estafet kepemimpinan partai jika terjadi suksesi di masa mendatang.

Willyam Pasaribu

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Tawuran Dengan Geng Motor Bernama “GL” Di Jalan Bromo Medan

Medan, buser86.com

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Tawuran Dengan Geng Motor Bernama “GL” Di Jalan Bromo Medan Pukul 01.30 WIB Pagi Subuh, Rabu (15/4/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Kami Mendapat Laporan Dari Masyarakat Bahwasanya Telah Terjadi Aksi Tawuran Di Jalan Bromo Medan, Selanjutnya Tim Bergegas Ke TKP, Dan Tidak Perlu Waktu Lama Tim Berhasil Membubarin Aksi Tawuran Dan Mendapat 4 Pelaku Di Lokasi Kejadian Beserta Samurai, Celurit Dan Anak Panah.

Selanjutnya Para Pelaku Tawuran Di Bawak Ke Polsek Medan Area Untuk Dilakukan Pembinaan Ke Orang Tua nya, Dikarenakan Para Pelaku Masih Di Bawah Umur, Katanya.

Salah Satu Masyarakat Di Lokasi Kejadian Berinisial “F” Mengatakan Bahwa Pelaku Tawuran Geng Motor Bernama “GL” vs Trimo Yang Main Bang,
50 Orang Lebih Jumlah nya, Ujarnya.

Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Kami Dari Tim Reaksi Cepat Kota Medan Akan Terus Berpatroli Untuk Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Untuk Masyarakat Kota Medan.

Dan Kami Kembali Mengingatkan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, Selagi Masih Ada Tim Patroli TRC Kota Medan Kami Menjamin Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat Kota Medan Saat Keluar Pada Malam Dan Subuh Hari, Ujarnya.

Willyam Pasaribu

Pimpinan Umum Media Online Sumut Talk Willyam Pasaribu Menghadiri Pernikahan Gidion Eliezer Pinem Dengan Istrinya Ayati Deby Xena Surbakti, Semoga Langgeng Terus Sampe Ke Anak Cucu

Medan, buser86.com

Pimpinan Umum Media Online Sumut Talk Willyam Pasaribu Menghadiri Pernikahan Gidion Eliezer Pinem Dengan Istrinya Ayati Deby Xena Surbakti, Semoga Langgeng Terus Sampe Ke Anak Cucu, Senin (13/4/2026).

Putri Pertama Dari Bapak Martin Surbakti, Ibu Elia Sabet br Sembiring

Putra Bungsu Dari Bapak Seruandas Jusak Pinem, Ibu Rosani br Tarigan

Martupol Di Hari KAMIS
(09/04/2026)
Pukul Jam 3 sore Di Kediaman Mempelai Wanita Gbkp Runggun Lau Kelumat

Pemberkatan Dan Adat Di Jambur Bukit Permai 2 JUMAT (10/04/2026)
Pukul 08.00 wib Di Kediaman Mempelai Wanita Jalan Besar Kutalimbaru kec. Kutalimbaru depan SMP Negeri 1 Kutalimbaru

Pimpinan Umum Media Online Sumut Talk Willyam Pasaribu, SE Mengatakan Semoga Sahabat Lama Saya Gidion Eliezer Pinem Bahagia Selalu Dan Ada Waktu Kita Nongkrong Bareng Ya Ketua.

Willyam Pasaribu

Kader PMKRI Medan Yoel Bangun: PMKRI Cabang Medan Kritik Minimnya Perhatian Terhadap 3 Terpidana Kasus Video Profil Desa Karo, Dorong Komisi III DPR RI Gelar RDPU Jamintel Kejagung

Medan, buser86.com

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menyoroti penanganan kasus video profil desa di Kabupaten Karo yang dinilai menunjukkan minimnya perhatian terhadap tiga terpidana. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi dan keadilan dalam proses penegakan hukum.

Tiga terpidana dalam perkara ini yakni Jesaya Perangin-angin (diputus dan banding) selaku Direktur CV. Arih Ersada Perdana (AEP), Toni Aji Anggoro (diputus), serta Amry KS Pelawi (diputus inkracht) selaku Pemilik CV. Gundaling Production. Selain itu, terdapat pula Jesaya Ginting yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selaku Direktur CV. Simalem Agro Technofarm (SAT), serta Amsal Christy Sitepu selaku Pemilik CV. Promiseland yang diputus bebas.

PMKRI Cabang Medan menilai adanya perbedaan penanganan dalam perkara yang memiliki substansi serupa sehingga berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Kader PMKRI, Yoel Bangun, menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI perlu segera menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. “Kami mendorong agar Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen, guna membuka secara terang dasar hukum dan pertimbangan dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, PMKRI Cabang Medan mengajukan beberapa rekomendasi sebagai langkah konstruktif, antara lain:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara serupa guna mencegah terjadinya disparitas hukum;
  2. Memperkuat transparansi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum;
  3. Mengoptimalkan fungsi pengawasan oleh Komisi III DPR RI terhadap institusi penegak hukum.

PMKRI Cabang Medan menegaskan bahwa keadilan tidak boleh bersifat selektif. Hukum harus hadir secara setara bagi seluruh warga negara tanpa pengecualian. Jika persoalan seperti ini tidak segera dibenahi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib para pihak dalam perkara ini, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMKRI Cabang Medan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara kritis dan konstruktif. Kritik yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam mendorong terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

Willyam Pasaribu

KM  BINTANG  MAS  HSB 7  TERBAKAR  DAN  SATPAM  MELARANG  AWAK  MEDIA  MELIPUT

Belawan | buser86.com

Kapal Motor ( KM ) Bintang Mas 7 bermuatan pupuk saat bongkar muatan mengalami Kebakaran dan awak Media saat meliput dilarang Satpam pada Jumat siang, 10/04/2026, di Jalan Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.


Menurut Informasi yang beredar dilapangan, saat sedang bongkar muatan dari dalam kapal keluar asap tebal yang mengepul dan api berasal dari ruang kamar mesin.


” Awalnya kami lagi melihat kapal tersebut lagi bongkar muatan pupuk dan tiba-tiba dari ruang dalam kapal keluar asap tebal, para pekerja disuruh berhenti dan menjauh dari kapal “, ucap Salah seorang pekerja yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

” Melihat hal tersebut para pekerja lapangan langsung berlarian untuk menghindar dari lokasi pekerjaan dan mengetahui bahwa telah terjadi kebakaran yang berasal dari ruang kamar mesin “, Lanjutnya.


Salah seorang Satpam di Pelabuhan Ujung Baru melarang awak Media untuk meliput saat terjadinya kebakaran tersebut dan 4 (unit) mobil Damkar milik Pemko Medan diterjunkan kelokasi kejadian.

GM Pelindo Cabang Belawan, Yusrizal ketika dikonfirmasi awak Media kami terkait terjadinya kebakaran kapal tersebut melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, benar terjadi kebakaran di kapal siang tadi.

” Kapal yang terbakar Bintang Mas HSB 7 bermuatan pupuk yang bersandar di Dermaga Citra, mulai terbakar pada pukul 11.50 Wib dan berhasil dipadamkan pukul 17.30 wib “, ujar GM Pelindo Cabang Belawan, Yusrizal.

” Api berasal dari kamar mesin dan agen pelayarannya PT. Belawan Jaya Lestari serta asal pelabuhan Bontang”, tutup GM Pelindo Cabang Belawan, Yusrizal.
( bembeng buser86/team )

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Menangkap 2 Geng Motor Yang Bernama “SL Tamora” Yang Sedang Konvoi Dengan Membawa Sajam Berjumlah 100 Orang, 4 Anggota TRC Terkena Luka Bacok Di Bagian Perut Dan Tangan

Medan, buser86.com

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Menangkap 2 Geng Motor Yang Bernama “SL Tamora” Yang Sedang Konvoi Dengan Kebawa Sajam Berjumlah 100 Orang, 4 Anggota TRC Terkena Luka Bacok, Jumat (10/4/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Bahwa Adanya Laporan Masyarakat Telah Terjadi Kegiatan Tawuran Di Tembung

Setelah Mengetahui Laporan Tersebut Tim Bergegas Menuju Ke Sana Dari Lapangan Merdeka Dengan Berjumlah Hanya 8 Orang, Malam itu Personil Sedikit Yang Berpartroli Dikarenakan Banyak Anggota Yang Berhalangan Dikarenakan Ada Yang Sakit Dan Berduka, Katanya

Sekretaris TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Biarpun Personil Berjumlah 8 Orang, Tapi Tidak Mengurangi Semangat Mereka Untuk Mencegah Aksi Tawuran Dan Benar Konvoi Sepeda Motor Yang Berjumlah 100 Orang Sedang Melakukan Aksi Tawuran Dengan Menenteng Celurit Dan Benda Tajam Lainnya

Karena Jumlah Tawuran Yang Sangat Banyak Membuat Petugas Sangat Kesulitan Untuk Menangkap, Dikarenakan Jumlah Personil Yang Sedikit, Dan Hanya Bisa Menangkap 2 Orang Anggota Geng Motor Saja Dan 2 Sepeda Motor Dan 4 Anggota TRC Terkena Luka Bacokan Di Tangan Dan Perut.

Selanjutnya 2 Pelaku Dibawa Ke Mako Polrestabes Medan Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut, Dan 4 Orang Anggota TRC Yang Terluka Terkena Bacokan Di Bawak Ke Rumah Sakit Bhayangkara Untuk Dilakukan Pengobatan Dan Video Penangkapan Sudah Viral Di Berita Media Online Dan Sosial Media, Ujarnya.

Willyam Pasaribu