LANGKAT — Persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah yang paling banyak disuarakan masyarakat. Hal itu mencuat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun II Tahun Anggaran 2026 yang digelar Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting, SE bersama Anggota DPRD Langkat Rifqi Aulia B. IBM (Hons) di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kecamatan Babalan.
Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Pelawi Utara, Sabtu (12/9/2026), tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Ratusan warga hadir bersama unsur pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda hingga insan pers Teluk Aru.
Dalam dialog interaktif, persoalan jalan lingkungan dan buruknya sistem drainase menjadi sorotan utama. Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembangunan yang bersifat administratif, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan infrastruktur yang dirasakan langsung masyarakat.
Kondisi drainase juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan potensi genangan dan banjir ketika curah hujan meningkat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Romelta Ginting menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda bertemu masyarakat, tetapi merupakan bagian dari proses menyerap kebutuhan warga untuk kemudian diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Reses ini adalah kewajiban konstitusional kami untuk turun langsung mendengar suara hati masyarakat. Segala bentuk keluhan, baik soal infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi lokal, akan kami jadikan dasar perumusan kebijakan dan diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujar Romelta di hadapan warga.
Ia menyatakan berbagai usulan yang disampaikan masyarakat akan dibawa ke forum resmi DPRD Langkat dan dikawal agar dapat dipertimbangkan dalam pembahasan APBD tahun anggaran berikutnya.
Namun, aspirasi yang diserap dalam reses tentu tidak berhenti pada pencatatan. Tantangan berikutnya adalah memastikan usulan yang dianggap prioritas benar-benar masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Romelta menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. Menurutnya, pembangunan akan lebih tepat sasaran apabila kebijakan pemerintah daerah disusun berdasarkan kondisi nyata yang ditemukan di lapangan.
“Kami ingin komunikasi antara masyarakat dan legislatif terus berjalan. Dengan begitu, program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan sekadar berdasarkan asumsi,” katanya.
Reses tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan dasar seperti jalan lingkungan dan drainase masih menjadi kebutuhan mendesak di tengah masyarakat.
Kini, warga menunggu tindak lanjut dari aspirasi yang telah disampaikan. Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan reses bukan hanya seberapa banyak usulan yang dicatat, melainkan seberapa jauh aspirasi tersebut benar-benar berujung pada kebijakan dan pembangunan yang dapat dirasakan.
(B. Panjaitan)
