KEPLING BERHARAP SEGERA DITUTUP, SIONG MINYAK BERINISIAL R KEBAL HUKUM

Medan | buser86.com

Keberadaan tempat penampungan minyak siong di wilayah Medan Utara seakan tidak ada Habis-habisnya dan salah satunya adalah di Jalan Pasar Lama Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan pada Senin, 27/04/2026.

Menurut informasi yang diterima awak Media di lapangan, masyarakat sangat resah atas keberadaan siong minyak di daerah mereka karena akan berdampak besar bagi mereka bila terjadi kebakaran seperti didaerah Medan Utara lainnya.

” Masyarakat disini banyak yang konplin dengan keberadaan siong minyak di Wilayah mereka tapi karena di bekap oleh Oknum Aparat kami bisa berbuat apa..? “, ucap salah seorang warga yang namanya tidak ingin di Publikasikan.

” Sebenarnya sudah banyak Petugas Aparat Penegak Hukum yang datang ke lokasi gudang tersebut tapi mereka tetap beroperasi sehingga kami menilai mereka kebal hukum “, Lanjutnya.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas dan menutup usaha tersebut karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga setempat ditambah lagi limbah yang disebab usaha mereka.

Ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Lingkungan ( Kepling ) 29 terkait keberadaan usaha siong minyak Ilegal tersebut mengatakan, memang ada dan mereka tidak pernah ada melaporkan tentang usahanya.

” Lahan tersebut milik David dan sebelumnya sudah banyak yang menggunakan lahan tersebut tetapi sekarang pengusahanya berinisial R “, ucap Kepling 29, Fauzi Chan. SH.

” Saya berharap kalau bisa usaha tersebut ditutup karena besar dampaknya bagi masyarakat setempat apabila terjadi kebakaran dan sudah banyak datang petugas penegak hukum serta dari Pemko Medan tetapi hasilnya mereka tetap berjalan “, tegasnya Kepling 29, Fauzi Chan, SH.
( bembeng buser86/team )

BIG FEST 2026 SMK SWASTA IMELDA MEDAN RESMI DIBUKA, AJANG KREATIVITAS DAN EDUKASI PELAJAR

Medan | buser86.com

Ajang bergengsi yang dinantikan para pelajar di Kota Medan akhirnya resmi digelar. BIG FEST 2026 yang diselenggarakan oleh SMK Swasta Imelda Medan dibuka secara resmi pada Senin, 27/04/2026, di halaman sekolah tersebut.

Pembukaan kegiatan dilakukan langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Imelda, dr. H. Raja Imran Ritonga, M.Sc. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala SMK Swasta Imelda Medan, Dr. Hendra Sahputra Batubara, S.Pd., M.Pd.T, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Budiman Manurung, M.Pd.T, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Baikuni W. A Pasaribu, SE, serta Wakil Kepala Kesiswaan SMK Swasta Imelda Medan, Nursyahrul Ritonga, M.Pd.

BIG FEST 2026 dikemas secara menarik oleh Panitia dengan menggabungkan unsur Pendidikan, Kreativitas, Dunia Kerja, dan Ekonomi. Berbagai kegiatan ditampilkan dalam Event ini, seperti Pameran Kreativitas Siswa, aneka lomba ( E-Sport, Fashion Show, dan Vokal Solo ), Job Fair, Talkshow dunia kerja, serta bazar UMKM.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 27 s/d 28 April 2026, dari pagi hingga sore hari. Peserta kegiatan tidak hanya berasal dari siswa SMK Swasta Imelda Medan, tetapi juga diikuti oleh pelajar dari sekitar 30 SMP se-Kota Medan beserta para Pendukungnya, Undangan dari berbagai sekolah, serta masyarakat umum.

Untuk menambah Kemeriahan acara, Panitia juga menghadirkan penampilan Band WEEKDAYS asal Kota Medan serta MC dari Duta Putra-Putri Adat Sumatera Utara dan Duta Pelajar Sumatera Utara.

Antusiasme para pelajar terlihat sangat tinggi dengan memadati seluruh area sekolah sejak pagi hari. Diharapkan kegiatan BIG FEST 2026 ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan kreativitas, wawasan, dan kesiapan pelajar dalam menghadapi dunia kerja di masa depan.
( bembeng buser86.com/team )

IMIGRASI BELAWAN MENGHADIRKAN LAYANAN MUDAH DAN CEPAT. ALUR LENGKAP PEMBUATAN DAN PEMBAYARAN PASPOR

Belawan | buser86.com

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan profesional. Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk. Ia menegaskan bahwa pelayanan Keimigrasian harus Berorientasi pada Kepuasan masyarakat dengan memastikan layanan berjalan dengan Mudah, Cepat dan Transparan. Senin, 27/4/2026.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Imigrasi Belawan mengandalkan digitalisasi layanan, Penerapan Standar Operasional prosedur ( SOP ) serta peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia berjalan Cepat, Transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu, keterbukaan informasi juga terus diperkuat agar masyarakat memahami seluruh alur pelayanan secara jelas, kami ingin memastikan bahwa semangat Imigrasi untuk rakyat Benar-benar terwujud, seperti yg ditekankan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

ALUR PEMBAYARAN PASPOR YANG MUDAH DAN TRANSPARA

Sementara itu, Kepala Subseksi Lalulintas Keimigrasian, Muhamad Iqbal Maizs menjelaskan secara rinci alur Pembayaran dan proses pembuatan Paspor sebagai bentuk Transparansi kepada Publik.

Menurut Iqbal, pembayaran Paspor saat ini dilakukan melalui kanal pembayaran seperti ATM Bank, mobile Banking, Internet Banking, Teller Bank, hingga Marketplace atau E-wallet tertentu.

” Pemohon cukup memasukkan Kode Billings yang diperoleh saat Pendaftaran. Setelah itu, sistem akan menampilkan data Emohon dan Nominal Pembayaran. Jika sudah sesuai, pembayaran dapat langsung dilakukan dan bukti pembayaran harus disimpan ” jelas Iqbal.

Ia menambahkan, setelah pembayaran dilakukan, Sistem akan Otomatis melakukan Verifikasi tanpa perlu Konfirmasi Manual ke Kantor Imigrasi. Namun, masyarakat perlu memperhatikan batas waktu pembayaran.

“ Kode Billings hanya berlaku selama dua jam. Jika melewati batas waktu tersebut, pemohon harus mengulang proses dari awal “, ujarnya.

TAHAPAN LENGKAP PEMBUATAN PASPOR

Lebih lanjut, Iqbal juga memaparkan alur dan Proses pembuatan Paspor. Tahap awal dimulai dengan persiapan Dokumen seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir/ Ijazah/Buku Nikah. Yang mana semua Data Kependudukan harus sama.

Bagi pemohon penggantian, Paspor lama dan KTP Elektronik juga wajib dilampirkan. Data Kependudukan pada KTP elektronik dan paspor lama juga harus sama. Setelah itu, pemohon harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih jadwal serta Kantor Imigrasi tujuan sesuai Kuota yang tersedia, kemudian menyelesaikan pembayaran.

Pada hari yang telah ditentukan, pemohon datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa Dokumen lengkap untuk proses Verifikasi berkas, pengambilan nomor Antrean, serta pemeriksaan oleh Letugas.

Tahapan selanjutnya adalah Wawancara singkat terkait tujuan pembuatan Paspor, dilanjutkan dengan pengambilan Photo Biometrik, Perekaman Sidik Jari, dan Tanda tangan.

“ Setelah semua tahapan selesai, Paspor akan diproses dan biasanya sudah dapat diambil dalam waktu 3 hari kerja ”, terang Iqbal.
Dengan penyampaian alur yang jelas dan sistem pelayanan yang semakin Modern, Kantor Imigrasi Belawan berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kepastian dalam setiap proses pengurusan Dokumen Keimigrasian.
( bembeng buser86/team )