MEDAN, SUMATERA UTARA — Stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan prioritas utama yang harus dijaga bersama. Menyikapi adanya tudingan tanpa dasar mengenai transaksi narkoba oleh salah seorang narapidana, jajaran petugas Lapas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya sekelompok orang yang mengembuskan isu tersebut, untuk menghentikan penyebaran informasi negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penyebaran isu negatif yang bermuatan fitnah dinilai dapat mengganggu psikologis warga binaan yang sedang fokus menjalani masa tobat dan pembinaan di dalam sel. Selain itu, kabar bohong tersebut juga berpotensi memicu ketegangan di antara sesama warga binaan serta mengganggu konsentrasi petugas dalam menjalankan tugas pengamanan sehari-hari.
“Kami mengimbau dengan sangat agar publik tidak menyebarkan isu negatif yang tidak jelas dasarnya. Menjaga stabilitas Lapas ini tidak mudah, butuh kerja keras. Jangan diganggu oleh provokasi-provokasi luar yang hanya didasari oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin membuat kegaduhan,” tegas perwakilan humas Lapas.
Pihak Lapas menegaskan bahwa pintu komunikasi selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan kritik atau laporan yang bersifat membangun, namun laporan tersebut harus disampaikan melalui saluran resmi dengan menyertakan bukti awal yang valid, bukan dengan cara menyebarkan desas-desus di luar sel yang menjurus pada pencemaran nama baik.
Saat ini situasi di dalam Lapas dipastikan dalam keadaan sangat aman, kondusif, dan seluruh program pembinaan berjalan normal seperti biasa. Warga binaan yang dituduh pun tetap beraktivitas mengikuti pembinaan keagamaan tanpa terpengaruh oleh isu liar di luar, berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh para petugas pamong sel.
Langkah preventif akan terus ditingkatkan oleh pihak Lapas untuk membentengi lingkungan penjara dari segala bentuk gangguan keamanan, baik yang bersumber dari dalam maupun dari provokasi luar. Petugas berharap masyarakat dapat bertindak sebagai mitra yang bijak dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.







