MEDAN – Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 terus menjadi sorotan. Pemerintah Kota Medan akhirnya buka suara dan membantah tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan hotel maupun penginapan bagi tim peserta turnamen internasional tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan sejak awal Pemko Medan tidak pernah menyatakan kesediaan menanggung biaya akomodasi peserta. Menurutnya, pembahasan yang melibatkan pemerintah daerah hanya berkaitan dengan penyediaan serta pembenahan fasilitas olahraga yang akan digunakan selama kejuaraan berlangsung.
“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel peserta AFF. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujar Wiriya.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan pada Maret 2026, Pemko Medan diminta menyiapkan Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika sebagai venue pendukung. Namun setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas dinilai masih perlu pembenahan agar memenuhi standar pertandingan internasional.
Wiriya juga mengungkapkan bahwa surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI baru diterima pada 24 Mei 2026. Setelah dikaji, Pemko Medan menilai tidak terdapat dasar hukum yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah untuk membiayai hotel peserta turnamen.
“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia,” katanya.
Menurut Pemko Medan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga terkait, dalam hal ini PSSI.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah sejumlah tim peserta dikabarkan mengalami kendala terkait pembayaran hotel. Panitia pelaksana Muhammad Fauzi bahkan menyampaikan kekecewaannya karena menilai Pemko Medan tidak memenuhi komitmen terkait akomodasi negara peserta.
Menanggapi polemik tersebut, Pemko Medan menegaskan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga tidak dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan akomodasi peserta. Untuk memperjelas persoalan ini, Pemko Medan telah meminta pendapat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui surat resmi yang dikirim pada 26 Mei 2026.
Kini publik menunggu kejelasan penyelesaian persoalan tersebut agar pelaksanaan ASEAN Boys Championship 2026 di Sumatera Utara dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan para atlet muda yang datang dari berbagai negara ASEAN.
Menurut kalian, siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas biaya akomodasi peserta AFF U-19 2026, pemerintah daerah atau penyelenggara turnamen? Tulis pendapatmu di kolom komentar.







