Suarakan Faktanya
banner 728x250

Lima Bulan Berlalu, Uang dan Emas Rp101 Juta Milik Pedagang Sayur Belum Kembali, Korban Mengaku Diminta Uang Operasional Rp300 Ribu

banner 728x250

Pematang Siantar, SUMATERA UTARA – Kasus pencurian uang dan perhiasan senilai Rp101 juta milik seorang pedagang sayur di Pasar Parluasan, Kota Pematangsiantar, hingga kini belum berhasil diungkap polisi.

Meski laporan telah dibuat sejak Januari 2026 dan rekaman CCTV diduga memperlihatkan pelaku, korban mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

Korban, Nurmi Purba (62), mengaku kecewa karena sudah lima bulan menunggu kepastian hukum atas kasus yang menimpanya. Menurutnya, seluruh bukti yang diminta penyidik telah diserahkan, termasuk rekaman kamera pengawas yang merekam dugaan aksi pencurian.

“Rekaman CCTV sudah ada dan pelaku terlihat jelas. Saya juga sudah membuat laporan resmi, tetapi sampai sekarang belum ada hasil yang memuaskan,” ujar Nurmi saat ditemui di Pasar Parluasan, Kamis (4/6/2026).

Nurmi mengaku semakin kecewa karena dalam proses penanganan perkara, ia sempat dimintai uang operasional sebesar Rp300 ribu oleh oknum yang disebutnya terlibat dalam penanganan laporan tersebut.

“Katanya untuk uang jalan supaya kasus ini segera ditindaklanjuti. Uang itu sudah saya berikan, tetapi sampai sekarang pelaku juga belum ditangkap,” katanya.

Bagi Nurmi, kerugian yang dialaminya bukanlah jumlah kecil. Seluruh harta yang hilang merupakan hasil tabungan dari puluhan tahun berjualan sayur di pasar tradisional.

“Saya hanya ingin ada kejelasan. Kalau pun tidak semuanya kembali, setidaknya ada hasil dari laporan yang saya buat,” tuturnya.
Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus tersebut.

“Saya orang kecil, uang itu hasil keringat saya selama bertahun-tahun berjualan. Tolonglah pelakunya segera ditangkap,” ucapnya.

Modus Berpura-pura Belanja
Kasus ini terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di lapak dagangan Nurmi di Pasar Parluasan.

Berdasarkan keterangan korban, seorang perempuan yang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku membeli timun, meminta tambahan barang dagangan, serta menanyakan harga sejumlah sayuran untuk mengalihkan perhatian korban.

Saat sibuk melayani, Nurmi meletakkan tas sandangnya ke dalam keranjang dagangan karena merasa tas tersebut cukup berat. Setelah pelaku pergi, tas yang berisi uang dan perhiasan itu ternyata sudah hilang.

Akibat kejadian tersebut, Nurmi kehilangan uang tunai dan sejumlah perhiasan emas, termasuk emas batangan Antam seberat 21 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp101 juta.

Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini masih menunggu pengungkapan dari pihak kepolisian. Hingga lima bulan sejak laporan dibuat, pelaku pencurian belum berhasil diamankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2