Belawan, SUMATERA UTARA – Aksi Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap terduga pengedar narkoba di Bagan Deli berakhir ricuh. Petugas diserang warga menggunakan batu, senjata tajam, hingga panah saat hendak membawa tersangka ke mapolres, Rabu 3 Juni 2026.
Penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial F alias Midun, 34, di rumahnya kawasan Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus peredaran narkotika yang lebih dulu diselidiki polisi di wilayah pesisir tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Riza menyebutkan, penggeledahan di kediaman tersangka menemukan narkotika jenis sabu seberat 32,49 gram. Barang haram itu disimpan di dalam tas di kamar F.
“Dari lokasi kami menemukan sabu dengan berat 32,49 gram,” kata Riza.
Petugas juga mengamankan barang bukti lain. Meliputi timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai Rp15,7 juta, satu unit handy talky, dan satu pucuk senapan angin merek VCT Predator beserta amunisinya.
Berdasarkan keterangan awal, F mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Polisi menduga senapan angin yang disita disiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran.
Ketegangan muncul saat proses evakuasi tersangka. Sejumlah warga di sekitar lokasi disebut menghadang petugas dan melempari rombongan dengan batu. Massa juga membawa senjata tajam dan panah untuk menghalangi mobil tahanan.
“Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam,” jelas Riza.
Petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa. Tindakan tegas itu berhasil meredam aksi warga sehingga tersangka dapat dibawa keluar dari lokasi tanpa menimbulkan korban jiwa.
Polres Pelabuhan Belawan mengingatkan masyarakat agar tidak menghalangi tugas aparat penegak hukum. Pemberantasan narkotika, kata polisi, merupakan prioritas karena dampaknya langsung merusak generasi muda di Belawan.
F kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan tersangka.
(Red76)







