MEDAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi markas komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal). Operasi senyap ini berlangsung di kawasan Pajak Uka, Marelan, Kota Medan, pada Minggu (7/6/2026).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, berjalan dramatis. Berdasarkan rekaman video yang beredar, kedatangan tim URC langsung memicu perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya penangkapan. Warga bahkan bersorak saat para pelaku digiring keluar menuju mobil polisi dengan tangan terborgol.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis klewang berukuran panjang yang diduga kerap digunakan para pelaku saat beraksi.
Tiga Pelaku Ditembak karena Melawan
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengungkapkan bahwa total ada delapan orang tersangka yang berhasil diringkus dari markas tersebut.
Namun, tiga di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Benar, sudah kita ringkus. Yang kita tangkap ada total delapan orang tersangka. Tiga orang di antaranya ditembak oleh tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut karena melakukan perlawanan,” tegas Kompol Jama Purba, Senin (8/6/2026) pagi.
Perwira menengah Polri tersebut menambahkan bahwa seluruh tersangka yang diamankan merupakan komplotan pelaku kejahatan jalanan atau begal sadis yang meresahkan masyarakat. Saat ini, kedelapan pelaku beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut.







