Medan – Kematian bhayangkari WLG istri polisi di perumahan bumi asri kota Medan terus menjadi teka teki dan pembahasan mendalam ditengah masyarakat. Berbagai reaksi dan respon masyarakat luas khususnya disumatera Utara terhadap kematian korban dan keluarga korban menuai simpati dan pembahasan.
Mulai dari kejadian meninggalnya sampai dengan keluarga korban tidak diberi akses untuk mendekati korban saat di rumah sakit Bhayangkara, mengambil foto atau video bahkan dilakukan otopsi pun keluarga korban tidak diberi tahu.
Ditambah statement Kapolrestabes Medan dengan menyimpulkan kejadian kematian korban WLG adalah bunuh diri dan mengenyampingkan fakta sekujur tubuh korban secara kasat mata terlihat luka lebam Dimata, dan luka lebam dibeberapa tubuh tampak seperti telah terjadi kekerasan kepada WLG.
Menyikapi statemen Kapolrestabes Medan, Praktisi hukum Sumatera Utara Yudhi Zebua,SH.,MH (Pembina LRI Sumatera Utara) angkat bicara dan sangat menyayangkan statement seorang Kapolrestabes menyimpulkan kejadian kematian WLG terlalu dini padahal segala kemungkinan bisa saja terjadi, karena semua akan terungkap nantinya di pengadilan sebagai fakta persidangan.
Pernyataan dan statement yang disampaikan oleh Kapolrestabes Medan jangan menjadi narasi yang mengubah dan mengarahkan masyarakat menilai kematian WLG murni bunuh diri.Kepada pihak kepolisian daerah Sumatera Utara khususnya Kapolrestabes Medan harusnya berempati dan transparan kepada keluarga korban dalam hal ini orang tua Almarhum WLG “masyarakat sudah peka pak, reaktif, kritis dan berfikir logika atas kematian WLG”. Ujar Yudhi.
Praktisi hukum Yudhi Zebua,SH.,MH juga menambahkan kepada masyarakat yg berempati terhadap kasus kematian korban WLG mari bersama-sama mengawal terus kasus ini sampai terungkap nya keadilan bagi korban dan keluarga korban sebab No viral, No justice.







