BAUBAU – Institusi Polri di Sulawesi Tenggara diguncang prahara moral yang memuakkan. Iptu JS alias Jajat Sudrajat, Perwira yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Baubau, resmi dicopot secara tidak hormat dari jabatannya setelah diduga kuat terlibat skandal perselingkuhan dengan istri atasannya sendiri—istri Kapolres Baubau.
Minggu (15/2/2026), menjadi saksi runtuhnya martabat seorang perwira yang memilih tunduk pada syahwat ketimbang sumpah jabatan. Kasus ini bukan sekadar gosip miring, melainkan tamparan telak tepat di wajah reformasi internal Polri.
Pengkhianatan di Lingkaran Pimpinan: Moralitas di Titik Nadir
Dugaan perbuatan asusila ini memicu gelombang kemarahan publik. Jajat, yang merangkak dari Bintara hingga meraih pangkat perwira, kini dituding sebagai aktor utama pengkhianatan etika yang menjijikkan. Sebagai Kasat Lantas, ia seharusnya menjadi cermin hukum, namun realitanya ia justru terperosok dalam “lembah kenikmatan” yang menghancurkan kehormatan institusi.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan moral paling rendah! Bagaimana mungkin seorang bawahan menginjak-injak harga diri pimpinannya sendiri di dalam lingkup keluarga?” tegas seorang pengamat kepolisian.
Jeratan Pasal Berlapis: Pecat Tanpa Ampun!
Nasib Jajat kini berada di ujung tanduk. Tak ada ruang bagi kompromi. Pelanggaran berat terhadap Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan PP Nomor 2 Tahun 2003 telah menantinya. Publik menuntut satu kata: PEMECATAN!
Berikut adalah jeratan aturan yang siap menghantam Jajat:
- PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat): Rekomendasi wajib bagi anggota yang mencederai martabat dan citra institusi secara fatal.
- Pidana Perzinaan: Jika terdapat delik aduan, Pasal 284 KUHP siap menyeret sang mantan Kasat Lantas ke balik jeruji besi.
- Sanksi Etik Berat: Pelanggaran terhadap norma hukum, agama, dan kesusilaan yang tak termaafkan.
Bola Panas di Tangan Kapolda Sultra
Kini, mata publik tertuju tajam pada Kapolda Sulawesi Tenggara. Apakah institusi berani bertindak tegas dan transparan, atau justru mencoba menutup-nutupi borok di tubuh sendiri? Masyarakat menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul kepada rekan sejawat.
Karier belasan tahun yang dibangun dengan keringat, kini hancur lebur hanya karena kegagalan menjaga selangkangan. Ini adalah pelajaran pahit bagi seluruh anggota Polri: Bahwa pangkat tidak otomatis membawa martabat jika akhlak sudah tergadai.
Dunia kini menunggu: Apakah Jajat akan keluar dari gerbang Mapolda dengan status warga sipil yang terhina, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja? Keadilan tidak boleh tebang pilih!
