buser86.com
Medan | Sebanyak 196 calon dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mendatangi kampus almamater mereka di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (23/2/2026). Mereka berkumpul di Aula Serbaguna Gedung Rektorat untuk menuntut kejelasan terkait tidak didaftarkannya mereka mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Para alumni yang berstatus retaker atau pengulang ujian mengaku berada dalam situasi genting. Pasalnya, jika tidak didaftarkan mengikuti ujian nasional tersebut, mereka terancam Drop Out (DO), meski telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan, mulai dari sarjana kedokteran hingga kepaniteraan klinik (koas).
Salah seorang calon dokter, Mika Wirdani, menjelaskan polemik bermula setelah sistem ujian kompetensi dikelola tim ad-hoc yang melibatkan kolegium dan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti). Namun, menurutnya, tidak pernah ada sosialisasi resmi maupun ketentuan tertulis yang menyebutkan mahasiswa dengan masa studi di atas lima tahun tidak dapat mendaftar.
“Di dalam surat itu tidak ada persyaratan yang menyatakan mahasiswa dengan masa studi di atas lima tahun tidak bisa mendaftar. Tidak pernah dihimbaukan juga,” ujar Mika di hadapan pimpinan fakultas.
Ia menyebutkan, syarat administrasi yang diminta panitia hanya bukti aktif di PDDikti dan surat keterangan telah menyelesaikan kepaniteraan klinik. Menurutnya, hampir seluruh retaker UISU memenuhi ketentuan tersebut.
“Hanya diminta screenshot bukti aktif di PDDikti. Hampir ratusan dari kami aktif dan memenuhi syarat,” tegasnya.
Mika menambahkan, ujian kompetensi merupakan tahap akhir untuk menentukan kelayakan praktik sebagai dokter dan berbeda dengan masa studi akademik. “Kompetensi ini bukan bagian dari beban SKS, tetapi penentu layak atau tidaknya kami berpraktik,” katanya.
Para alumni juga mempertanyakan alasan UISU tidak mendaftarkan mereka, sementara sejumlah fakultas kedokteran lain tetap memfasilitasi retaker mengikuti UKMPPD.
“Kenapa UISU tidak berani mendaftarkan? Ada apa? Kami tidak tahu,” ucap Mika.
Ia menyoroti ironi di tengah kebutuhan tenaga medis yang terus digaungkan pemerintah, justru ratusan calon dokter terancam gagal meraih gelar karena persoalan administratif.
Alumni lainnya, Ika Puspita Daulay, mengaku telah mengikuti UKMPPD sejak lulus koas pada 2015 dan sudah 22 kali mengikuti ujian. Ia menyebut telah lulus ujian praktik klinik (OSCE) pada kesempatan pertama, namun belum lulus pada ujian teori berbasis komputer (Computer Based Test/CBT).
“Untuk OSCE saya lulus sekali ikut. Tapi CBT sampai 22 kali belum lulus,” ujarnya.
Dalam skema UKMPPD, ujian terdiri dari dua tahapan utama, yakni Objective Structured Clinical Examination (OSCE) dan CBT. Ika menegaskan, masa studi mereka telah sesuai ketentuan dan hanya terkendala pada ujian kompetensi.
Tak hanya soal waktu, biaya pendidikan yang telah dikeluarkan juga tidak sedikit. Ia memperkirakan total biaya yang dihabiskan, termasuk bimbingan tambahan dan ujian panel di luar daerah, bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar per orang.
“Kami hanya minta didaftarkan mengikuti ujian. Tidak minta yang lain,” katanya.
Hal senada disampaikan Sofian Simbolon. Ia menyebut di sejumlah kampus lain, para retaker tetap difasilitasi mengikuti ujian nasional. Mereka berharap mendapat perlakuan yang sama dari pihak kampus.
Menanggapi tuntutan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran UISU, dr dr Mayang Sari Ayu, MARS, MHKes, SpKKLP, FISPH, FISCM, membantah pihaknya tidak melakukan upaya. Ia menyatakan fakultas telah berkomunikasi dengan berbagai institusi serta kementerian terkait untuk mencari solusi.
“Kita sudah berusaha mencari informasi dan berkomunikasi dengan beberapa dekan fakultas kedokteran lain. Pada 5 Februari 2026 juga ada rapat bersama kementerian membahas kemungkinan pendaftaran retaker,” ujarnya.
Menurut Mayang, keputusan tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan fakultas karena menyangkut regulasi nasional dan kebijakan kementerian. Pihaknya, kata dia, masih terus berupaya mencari jalan keluar terbaik.
Hingga sore hari, ratusan alumni masih bertahan di aula rektorat menanti kepastian sebelum sistem pendaftaran ditutup. Mereka bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke wali kota maupun gubernur apabila tidak ada kejelasan dari pihak kampus.
