BERITA DUKA DARI ALUMNI SMAN 15 MEDAN.

Himpunan Alumni Kristen Ikatan Keluarga Besar Alumni SMAN 15 Medan Melayat Ke Rumah Duka Alumni Pendeta Almer Purba Stambuk 84 Yang Meninggal Dunia

Medan, sumutbrantas.id

Himpunan Alumni Kristen Ikatan Keluarga Besar Alumni SMAN 15 Medan Melayat Ke Rumah Duka Alumni Pendeta Almer Purba Stambuk 84 Yang Meninggal Dunia, Selasa (28/4/2026).

Demikian Dikatakan Ketua IKBA Sugiarto Mengatakan Kami Dari Keluarga Besar IKBA Turut Berdukacita Atas Meninggal Teman Alumni Kami Almer Purba Stambuk 84, Semoga Keluarga Yang Ditinggalkan Tetap Tabah Dan Sabar

Biarpun Beliau Tidak Masuk IKBA, Kita Harus Saling Mendukung Dan Memberikan Hiburan Kepada Keluarga Yang Ditinggalkan, Karena Kita Semua Adalah Keluarga Di Alumni 15 ini, Ujarnya.

Humas Alumni SMAN 15 Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Terimakasih Buat Abang Dan Kakak Senior Alumni Yang Sudah Berpartisipasi Memberikan Sedikit Bantuan Untuk Teman Kita Alumni Yang Meninggal.

Mari Kita Selalu Kompak Dan Saling Mendukung Sesama Lain, Tanpa Ada Pandang Bulu Baik Perbedaan Agama, Suku Ataupun Ras Di Alumni ini, Baik Antara Junior Maupun Senior, Dan Kita Harus Saling Bergandengan Tangan Di Keluarga Besar Alumni, Katanya.

Willyam Pasaribu

SEKRETARIS UMUM PK IPMBB UINSU DESAK KAPOLRES BATU BARA TANGKAP BANDAR SABU.

Demi Selamatkan Generasi Muda, Sekretaris Umum PK IPMBB UINSU Jumarik Desak Kapolres Batu Bara Tangkap Dan Adili Bandar Sabu Tanpa Pandang Bulu, Siap Berkolaborasi Berantas Narkoba

Batu Bara, sumutbrantas.id

Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Batu Bara menjadi perhatian serius kalangan mahasiswa. Jumarik, selaku Sekretaris Umum PK IPMBB UINSU, mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Batu Bara, agar bertindak tegas terhadap para bandar narkoba yang dinilai telah merusak masa depan generasi muda di daerah tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumarik menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu harus diproses sesuai hukum yang berlaku, Senin (27/4/2026).

“Kami meminta Kapolres Batu Bara untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran sabu di daerah ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, karena narkoba adalah musuh bersama yang mengancam generasi muda,” tegas Jumarik.
Selain itu, Jumarik juga meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak para bandar, tetapi juga mengusut dan menangkap oknum-oknum yang diduga membekingi atau melindungi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Jika ada oknum yang terlibat atau membekingi jaringan narkoba, kami meminta agar segera ditindak dan diproses sesuai hukum. Penegakan hukum harus benar-benar bersih dan tegas demi menyelamatkan generasi muda,” lanjut Jumarik.
Menurut Jumarik, peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga ancaman sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Selain itu, Jumarik juga menyampaikan bahwa pihaknya sebagai elemen mahasiswa siap berkolaborasi dengan Polres Batu Bara dalam upaya pemberantasan narkoba, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum.

“Kami dari PK IPMBB UINSU siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polres Batu Bara untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan daerah,” tambah Jumarik.

Di akhir keterangannya, Jumarik juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, serta pemerintah daerah untuk turut mengambil peran dalam memerangi peredaran narkotika agar Kabupaten Batu Bara dapat menjadi daerah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Willyam Pasaribu

KEPLING BERHARAP SEGERA DITUTUP, SIONG MINYAK BERINISIAL R KEBAL HUKUM

Medan | buser86.com

Keberadaan tempat penampungan minyak siong di wilayah Medan Utara seakan tidak ada Habis-habisnya dan salah satunya adalah di Jalan Pasar Lama Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan pada Senin, 27/04/2026.

Menurut informasi yang diterima awak Media di lapangan, masyarakat sangat resah atas keberadaan siong minyak di daerah mereka karena akan berdampak besar bagi mereka bila terjadi kebakaran seperti didaerah Medan Utara lainnya.

” Masyarakat disini banyak yang konplin dengan keberadaan siong minyak di Wilayah mereka tapi karena di bekap oleh Oknum Aparat kami bisa berbuat apa..? “, ucap salah seorang warga yang namanya tidak ingin di Publikasikan.

” Sebenarnya sudah banyak Petugas Aparat Penegak Hukum yang datang ke lokasi gudang tersebut tapi mereka tetap beroperasi sehingga kami menilai mereka kebal hukum “, Lanjutnya.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas dan menutup usaha tersebut karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga setempat ditambah lagi limbah yang disebab usaha mereka.

Ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Lingkungan ( Kepling ) 29 terkait keberadaan usaha siong minyak Ilegal tersebut mengatakan, memang ada dan mereka tidak pernah ada melaporkan tentang usahanya.

” Lahan tersebut milik David dan sebelumnya sudah banyak yang menggunakan lahan tersebut tetapi sekarang pengusahanya berinisial R “, ucap Kepling 29, Fauzi Chan. SH.

” Saya berharap kalau bisa usaha tersebut ditutup karena besar dampaknya bagi masyarakat setempat apabila terjadi kebakaran dan sudah banyak datang petugas penegak hukum serta dari Pemko Medan tetapi hasilnya mereka tetap berjalan “, tegasnya Kepling 29, Fauzi Chan, SH.
( bembeng buser86/team )