Misi Kemanusiaan Lintas Benua di Aceh Tamiang: Membasuh Luka Banjir di Desa Bukit Tempurung

KUALA SIMPANG ACEH – Senyum perlahan mulai kembali merekah di wajah warga Dusun Melur, Desa Bukit Tempurung. Setelah terjangan banjir menyisakan pilu, sebuah kolaborasi kemanusiaan skala internasional hadir membawa harapan baru. Tim Life Guard Aceh bersama Flower, yang menggandeng konsorsium Belanda, Dutch Relief Alliance (DRA), serta Penabulu, turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak, Kamis (23/4/2026).

Aksi ini bukan sekadar seremoni pembagian logistik, melainkan sebuah manifestasi kepedulian global yang menyentuh hingga ke pelosok Aceh Tamiang.

Relawan dan Semangat Berbagi

Lena Nurismalina, sosok relawan yang berdiri di garda depan dalam aksi “Berbagi untuk Masyarakat” ini, menegaskan bahwa bantuan sembako ini merupakan pemantik bagi warga untuk kembali bangkit. Di bawah terik matahari pasca-hujan, para relawan bahu-membahu memastikan setiap paket bantuan sampai ke tangan yang berhak.

“Fokus kami bukan hanya pada apa yang ada di dalam kotak bantuan, tapi bagaimana kehadiran kami bisa memulihkan kembali semangat masyarakat yang sempat luruh akibat bencana,” ujar Lena. Baginya, melihat warga mulai berani bermimpi untuk menata kembali hidupnya adalah tujuan utama dari gerakan ini.

Ketertiban di Bawah Komando Perangkat Kampung

Agar bantuan mengalir dengan adil dan efisien, manajemen distribusi dilakukan secara apik. Datok Penghulu Bukit Tempurung, Muhammad Yunus, memimpin langsung jalannya penyaluran bantuan di tingkat desa. Ketegasan perangkat kampung dalam mengatur alur distribusi memastikan tidak ada kerumunan yang berisiko, sehingga suasana di Dusun Melur tetap kondusif dan penuh kekeluargaan.

“Kami memastikan setiap jajaran bekerja sigap agar proses penertiban jalan pembagian ini transparan. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari mitra internasional dan lokal yang memilih desa kami untuk dibantu,” kata Muhammad Yunus dengan nada apresiatif.

Target Utama: Resiliensi Masyarakat

Banjir memang telah surut, namun dampak psikologis seringkali bertahan lebih lama. Melalui sinergi antara Tim Life Guard Aceh, Flower, dan mitra dari Belanda, misi ini membawa pesan kuat tentang resiliensi (ketangguhan). Bantuan sembako yang disalurkan diharapkan menjadi modal energi bagi warga untuk membersihkan sisa lumpur dan memulai kembali aktivitas ekonomi harian.

Kolaborasi ini membuktikan bahwa batas negara tidak menjadi penghalang ketika kemanusiaan memanggil. Di Bukit Tempurung, tangan-tangan dari Belanda dan relawan lokal Aceh bersatu untuk satu tujuan: memastikan tidak ada warga yang merasa sendirian dalam menghadapi masa sulit pasca-bencana.

Misteri di Balik Berhentinya ATV Sang Jenderal: Menelusuri Jejak Terakhir Brigjen (Purn) Raziman Tarigan

MEDAN – Aspal Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, menjadi saksi bisu terhentinya perjalanan Brigjen (Purn) Raziman Tarigan. Mantan Wakapolda Metro Jaya yang juga pernah menjabat sebagai Wadankor Brimob Polri tersebut mengembuskan napas terakhir setelah terlibat kecelakaan tragis saat mengendarai All-Terrain Vehicle (ATV) miliknya, Sabtu (18/4/2026) sore. Namun, empat hari pasca-kejadian, tabir penyebab pasti kematian sang purnawirawan tinggi itu masih tertutup rapat oleh teka-teki.

Benturan Keras di Ujung Senja

Sabtu itu, jarum jam menunjukkan pukul 18.15 WIB. Suasana di sekitar tempat usaha milik Raziman mulai melambat seiring senja yang jatuh. Joko (45), seorang pedagang yang sedang mengemasi barang dagangannya tepat di seberang lokasi, mendadak dikagetkan oleh suara dentuman logam yang menghantam aspal dengan keras.

“Saya tidak lihat detik-detiknya, tapi suara benturannya sangat keras,” kenang Joko saat ditemui, Rabu (22/4/2026). Saat ia membalikkan badan, pemandangan memilukan tersaji: kendaraan ATV roda empat yang lazim ditunggangi sang Jenderal sudah dalam posisi terbalik. Raziman tergeletak tak jauh dari sana dengan luka serius di bagian kepala.

Ironisnya, bungkusan makanan yang baru saja dibeli almarhum berserakan di jalanan, menandakan bahwa insiden ini terjadi hanya beberapa menit sebelum ia mencapai tujuan.

Antara Kecelakaan Tunggal dan Bayang-bayang Tabrak Lari

Hingga saat ini, pertanyaan besar mengenai apakah ada “pihak kedua” dalam insiden ini masih menjadi fokus utama publik. Spekulasi mengenai tabrak lari menguat setelah beberapa kesaksian warga menyebutkan adanya pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tidak wajar sesaat setelah suara benturan terdengar.

Namun, aparat kepolisian bersikap sangat hati-hati. Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, menyatakan bahwa kecurigaan warga tersebut masih dalam tahap pendalaman. Pihaknya tidak ingin gegabah menetapkan status kasus sebelum bukti-bukti fisik berbicara.

“Kami sedang mengurutkan alur kejadian. CCTV yang merekam korban saat berkendara sudah di tangan, namun kami masih memburu rekaman dari sudut lain yang menangkap momen krusial saat kecelakaan terjadi,” jelas Widodo.

Penyelidikan Maraton Polsek Sunggal

Fokus penyelidikan kini terbelah pada dua kemungkinan: faktor teknis kendaraan yang menyebabkan kecelakaan tunggal, atau adanya interaksi fisik dengan kendaraan lain. Tim penyidik Polsek Sunggal secara maraton terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti digital guna memastikan posisi jatuh korban.

Kepergian Brigjen (Purn) Raziman Tarigan tidak hanya meninggalkan duka bagi korps kepolisian, tetapi juga menyisakan desakan bagi aparat untuk segera memberikan kepastian hukum. Apakah ini murni sebuah kecelakaan nahas, ataukah ada kelalaian pihak lain yang harus bertanggung jawab di muka hukum?

Ombudsman Sumut Temukan Dugaan Maladministrasi Proses Ganti Rugi Jalan Bypass Siborongborong

Taput, buser86.com

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyambangi Kantor Bupati Tapanuli Utara (Taput) perihal adanya dugaan maladministrasi ganti rugi lahan dan tanaman milik warga dalam pembangunan Jalan Bypass Siborongborong.

‎Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi, mengkonfrontir langsung antara Pemkab Taput bersama warga Lobu Siregar l yang menuntut ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalan Bypass Siborongborong yang hingga saat ini tak kunjung diberikan ganti rugi kepada warga.

‎Dalam pertemuan itu, dihadapan Ombudsman, Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan, eks Kepala Dinas PUPR Taput Dalan Nakkok Simanjuntak, mengklaim bahwa pihaknya telah menerima surat dokumen penyerahan lahan dari warga untuk dibangun.

‎Dalam kesempatan itu, Dalan Nakkok Simanjuntak menegaskan alur dari musyawarah dengan pihak desa hingga pembangunan dapat dilanjutkan.

‎”Pembangunan dilakukan setelah adanya musyawarah dengan warga pada tanggal 21 desember 2024 maka pembangunan dapat dilanjutkan,” ujar eks Kadis PUPR Taput, Selasa (14/4/2026) lalu.

‎Dalan Nakkok Simanjuntak mengklaim pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan warga atas adanya gejolak.

‎”Kami rapat dengan warga dan kepala desa lalu diberikan dokumem surat penyerahan persetujuan lahan ke Bupati dan dilanjutkan pihak Kementrian PUPR untuk dilakukan pembangunan dan sudah selesai,” klaimnya.

‎“Kami terlebih dahulu mendapatkan surat penyerahan lahan dari desa berjenjang dari desa menjadi dasar surat pernyataan pembebasan lahan tersebut pada pembangunan jalan dilahan tersebut. Lokasi lokasi yang telah clear yang masyarakatnya telah berkenan maka dilakukanlah penyerahan lahan maka kepala desa memberikan surat kepada bupati maka bupati meneruskan itu dalam bentuk penyerahan lahan. Bertempat dikantor Desa pada tanggal 2 Desember 2024, bahwa inilah kami anggap sosialisasi terakhir,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan itu, kepala Ombudsman Sumut Herdensi terdengar mempertanyakan terkait adanya berupa penyerahan uang kepada warga sejumlah 800 ribu rupiah (pago pago) kepada 50 warga yang terdampak pembangunan jalan, Dalan Nakkok Simanjuntak mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

‎Lahan dan tanaman milik 4 keluarga (KK) yang dirampas pemerintah di Desa Lobu Siregar l, Dusun Lumban Julu Pohan, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput) belum di ganti rugi menjadi sorotan publik.

‎Diketahui bersama, lahan seluas kurang lebih 1.242,07 M² milik empat KK tersebut tidak pernah dibayarkan di era Bupati Nikson Nababan. Tidak hanya lahan, tanaman dan rumah warga yang rusak sampai saat ini belum dibayarkan Pemkab Tapanuli Utara.

‎Pada Selasa (14/4/2026) lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemkab Taput menggelar rapat untuk membahas tuntutan ganti rugi lahan dan tanaman. Namun, sayang Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat tidak hadir dalam pertemuan itu. Jonius hanya mengutus Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan beserta jajaran.

‎Ketidakhadiran Bupati Taput dalam pertemuan penting itu, justru menjadi pertanyaan besar bagi sebagian masyarakat, sebab pertemuan tersebut sangat penting dihadiri langsung oleh Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang berwenang untuk menetapkan kebijakan APBD.

‎Usai pertemuan kurang lebih 3 jam itu, Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan mengaku ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi yang kemudian akan diserahkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

‎Dari penjelasan Pemkab Tapanuli Utara yang dipaparkan mantan Kadis PUPR Taput, Dalan Nakkok Simanjuntak kronologis pembangunan proyek nasional tersebut telah terjadi dugaan pelanggaran mal administrasi sehingga masyarakat tidak mendapatkan hak ganti rugi.

‎Metode pendekatan dan sosialiasi sebelum dilakukan pembangunan Jalan Bypass Siborongborong, menurut klaim Dinas PUPR, Pemkab Taput dalam menyerahkan lahan memiliki keterbatasan, karena ada beberapa lahan diserahkan untuk proyek tersebut untuk digunakan demi mempercepat pelaksanaan.

‎Keterangan Eks Kadis PUPR Taput Tidak Sinkron Dengan Kepala Desa Lobu Siregar l

Kepala Desa Lobu Siregar l, Rudi Tampubolon mengutarakan, saat ia sudah menjabat pada tahun 2023, pernah menyarankan untuk dilakukan ganti rugi kepada masyarakat. Rudi juga mengakui, terdapat sejumlah warga menolak pembangunan sebelum dilakukan ganti rugi.

‎Namun kata kades saat itu, atas adanya desakan sejumlah pihak yang mengatakan jangan karena satu orang tidak dilanjut pembangunan, maka pembangunan tetap ngotot dilaksanakan meski warga menuntut ganti rugi.

‎Rudi mengakui, awalnya ada dua warga yang menolak lahannya dicaplok untuk pembangunan jalan Bypass Siborongborong, atas nama Nelson Manurung dan Surtan Sianipar, disusul warga lainnya.

‎Kepala Desa mengakui, bentuk penolakan warga tersebut dengan bukti terdapat pada bentuk fisik pembangunan jalan. Terdapat salah satu sisi jalan tidak dibangun drainase akibat warga tidak menyetujui lahan warga dipaksakan untuk dibangun.

‎”Kalau kita melintas dijalan yang dibangun menuju Bandara Silangit ada terdapat satu sisi sebelah kanan tidak dibangun drainase karena warga menolak tanahnya dibangun saat itu,” ungkap Rudi Tampubolon dihadapan Wakil Bupati dan Kepala Ombudsman Sumut.

‎Ditambahkan Rudi Tampubolon, setelah sempat alot beradu argumen dengan warga, Rudi juga membenarkan sekitar lima puluhan warganya menerima uang 800 ratus ribu sebagai “pago – pago” demi memuluskan pelaksanaan pembangunan.

‎Dalam rapat terungkap, seharusnya warga menerima 1 juta rupiah. Namun, dipotong 200 ribu untuk biaya makan bersama. Sumber uang yang diserahkan kepada warga berasal dari kontraktor proyek.

‎Sebelumnya, warga menuntut hak ganti rugi lahan yang dicaplok Pemkab Taput untuk pembangunan Jalan Bypass Siborongborong.

‎Adapun luas lahan milik warga yang terdampak berdasarkan berita acara pengukuran ulang dilakukan bersama oleh Muspika, Kejaksaan, Danramil 18, Kapolsek, Pemerintah Desa Lobu Siregar 1 dan masyarakat Dusun 3 Lumban Julu terhadap lahan yang terkena pembangunan yakni Surtan Sianipar seluas 546,40 M², Polen Siburian seluas 462,17 M², Nelson Manurung seluas 37,50 M² dan Thomson Sianipar seluas 196,00 M².

‎Jadi total luas lahan dan tanaman yang belum di ganti rugi oleh Pemkab Tapanuli Utara adalah kurang lebih 1.242,07 M², data ini berdasarkan berita acara pengukuran ulang yang dilakukan bersama.

Willyam Pasaribu

Jumarik Putra Daerah Batu Bara Soroti Polemik Gubernur Sumut Dan Bupati Batu Bara, Masing-masing Punya Kepentingan Politik Jangan Libatkan Publik

Medan, buser86.com

Polemik antara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, terkait wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur menjadi perhatian publik. Dinamika tersebut dinilai mulai diwarnai dengan pernyataan yang terkesan saling menyindir di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Jumarik, mahasiswa sekaligus putra daerah Batu Bara, turut angkat bicara. Ia menilai perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal yang wajar, namun para pemimpin daerah diharapkan tetap mengedepankan sikap profesional dalam menyampaikan pendapat

“Perbedaan pandangan dalam politik itu hal yang biasa. Namun ketika sudah muncul kesan saling menyindir di ruang publik, tentu hal itu kurang baik dilihat masyarakat. Sebagai pemimpin daerah, seharusnya bisa bersikap profesional layaknya seorang pemimpin,” ujar Jumarik, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, polemik yang berkembang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten seharusnya tidak menjadi konflik berkepanjangan. Ia menilai komunikasi dan koordinasi yang baik antar pemimpin daerah sangat penting demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai putra daerah Batu Bara, Jumarik berharap baik pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dapat mengedepankan dialog serta mencari solusi terbaik atas setiap perbedaan pandangan yang ada.

“Masyarakat tentu berharap para pemimpin dapat memberikan contoh yang baik. Jika ada perbedaan pandangan, sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan koordinasi yang baik, bukan dengan polemik yang berlarut-larut,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak memperkeruh suasana dengan perdebatan yang tidak produktif.

Menurut Jumarik, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sangat penting agar pembangunan di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Batu Bara, dapat berjalan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat.

Willyam Pasaribu