KARO – Sebuah skenario keji yang dirancang demi uang asuransi berakhir di jeruji besi. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana yang melibatkan “darah daging” sendiri. Tragisnya, korban Iwan Sudarto Simanjuntak (33) tewas di tangan eksekutor atas perintah kakak kandungnya, TS (42).
Jejak Darah di Pinggir Jalan
Misteri ini bermula pada Minggu dini hari (18/1/2026), saat warga Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan lintas. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah.
“Korban sudah tidak bernyawa saat petugas tiba. Hasil visum mengonfirmasi adanya tindak kekerasan berat,” tegas Kasat Reskrim AKP Eriks R, mewakili Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, Senin (2/2).
Pelarian Eksekutor Berakhir di Labuhan Batu
Penyelidikan intensif mengarah pada sosok LN (57), seorang petani asal Tapanuli Utara yang diketahui sebagai orang terakhir bersama korban. Tak butuh waktu lama bagi tim Macan Tanah Karo untuk melacak pelariannya. Berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu, LN diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Cikampak, pada Kamis (22/1).
Di hadapan penyidik, LN mengaku tak bergerak sendiri. Ia hanyalah “tangan kanan” alias eksekutor. Nyanyian LN mengungkap fakta mengejutkan: dalang utama pembunuhan ini adalah TS, kakak kandung korban sendiri.
Ironi di Mapolres: Tertangkap Saat Urus Surat Kematian
Keberanian TS berakhir konyol. Seolah merasa skenarionya sempurna, TS datang ke Mapolres Tanah Karo pada Rabu (28/1). Tujuannya bukan untuk menyerahkan diri, melainkan untuk mengurus surat keterangan kematian sang adik—syarat mutlak untuk mencairkan klaim asuransi.
Namun, alih-alih mendapatkan uang, TS justru langsung diborgol oleh petugas yang sudah mengantongi identitasnya.
“Sangat ironis. Tersangka TS diamankan justru saat mendatangi kantor polisi untuk memuluskan motifnya mengklaim asuransi kematian adiknya sendiri,” ungkap AKP Eriks.
Kini, kakak yang gelap mata dan sang eksekutor harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Polisi masih mendalami total nilai asuransi yang diincar serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam konspirasi maut ini.
