Ratusan Massa Aliansi Umat Islam Di Kota Medan Menggelar Aksi Damai Dan Buka Puasa Bersama Di Depan Kantor Pemko Medan, Dukung SE Wali Kota Medan Tentang Penataan Lokasi Dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Babi Dan Anjing Di Kota Medan

Medan, buser86.com

Ratusan massa Aliansi Umat Islam di Kota Medan menggelar aksi damai dan buka puasa bersama di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Medan sekaligus mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor : 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan, Selasa (03/03/2026).

Aksi massa damai mereka ini digelar dijalanan, di Jalan Balai Kota terpantau Jurnalis ogenews.com di lokasi duduk sambil mendengarkan seruan orator untuk mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor : 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan tertanggal 13 Februari 2026.

Dalam aksi massa damai mereka ini dari Aliansi Umat Islam di Kota Medan ini menyatakan sikapnya, yaitu :

1) Mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor : 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.

2). Meminta kepada Wali Kota Medan untuk tetap melaksanakan Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut.

3). Meminta kepada DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan untuk menjadikan Surat Edaran ini menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.

4). Mengajak seluruh Umat Islam di Kota Medan untuk bersama-sama mengawal Surat Edaran Wali Kota Medan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Medan, Hasan Matsum turut berkomentar dan berharap jika ada revisi tak merubah substansi dari Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor : 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.

“Kami berharap tentunya ke depan, kalau pun ada revisi, tetap substansi dari surat edaran tersebut tetap dipertahankan,” ujar Hasan Matsum saat diwawancarai ogenews.com di lokasi, Selasa (03/03/2026).

Hasan Matsum menjelaskan dalam penataan Kota Medan Tahun 2026 ini, lokasi penjualan daging non-halal di Kota Medan sudah ada lokasi yang sudah ditetapkan.

“Kita berharap di Kota Medan ini steril dari perdagangan daging hewan dipinggir jalan, ditrotoar, dibadan jalan karena sudah ada zona untuk penjualan tersebut,” imbuhnya.

Meski sempat terjadi pro kontra atas surat edaran ini, Ia berharap Wali Kota Medan dapat mengundang Stakeholder terkait di Kota Medan terkait untuk membahasnya lagi.

Ia mengatakan padahal ini sempat dibahas dipertemuan lintas Agama di Ruang Rapat I, Kantor Wali Kota Medan, pada Selasa (24/02/2026).

Hasan Matsum menjelaskan hasil pertemuan tersebut intinya sepakat untuk menata lokasi penjualan daging non-halal di Kota Medan.

“Kita tokoh-tokoh Agama sepakat, untuk turut dalam aturan Perwal itu, yang tujuannya menata,” kata Hasan Matsum.

Namun ia menyayangkan, pembahasan Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut beredar di media sosial menjadi melarang.

“Kita heran juga mengapa diluar, bahasanya berbeda menjadi melarang. Maka kita khawatir ada pihak-pihak tertentu yang memelintir ini Surat Edaran Walikota Medan,” ucap Hasan Matsum.

Willyam Pasaribu

JUMARIK : Proyek OPLA Batu Bara Jadi Panggung Konten, Kenapa Pihak Terkait Tak Dipanggil Resmi di 23 Februari?

Batu Bara, buser86.com

Polemik pembangunan pintu air OPLA (Optimasi Lahan) di Kabupaten Batu Bara kian memanas. Namun, sorotan kini bukan hanya tertuju pada kualitas fisik proyek, melainkan pada gaya pengawasan oknum anggota legislatif yang dinilai lebih mengedepankan media sosial daripada jalur birokrasi formal. Jumarik angkat bicara mengenai fenomena ini sebagai bentuk keprihatinan atas fungsi pengawasan yang dianggap melenceng.

23 Februari 2026 Harusnya Jadi Hari Pemanggilan Resmi
Dalam pandangannya, Jumarik mempertanyakan efektivitas kerja oknum wakil rakyat yang pada tanggal 23 Februari lalu justru sibuk melakukan sidak sambil membuat konten video di media sosial, alih-alih menggunakan kewenangannya untuk memanggil pihak-pihak bertanggung jawab.

“Masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan tanggal 23 Februari? Kenapa tidak ada surat pemanggilan resmi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dinas Pertanian, PPTK, atau pihak pelaksana? Kenapa energi oknum dewan habis hanya untuk memoles konten di Facebook?” tegas Jumarik.

Menurutnya, jika memang ditemukan bukti proyek “Abal-Abal” yang dianggap menghambat program ketahanan pangan nasional, langkah konstitusional yang paling tepat adalah menyeret pihak terkait ke meja hijau di gedung rakyat untuk dimintai pertanggungjawaban administratif, bukan sekadar memviralkannya demi simpati netizen.

Tudingan Cari Sensasi di Balik Narasi Media Sosial
Jumarik menilai penggunaan kata-kata bombastis di media sosial tanpa dibarengi dengan tindakan legislasi yang nyata mengarah pada upaya mencari sensasi. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak diukur dari jumlah like atau share, melainkan dari sejauh mana perbaikan fisik itu terealisasi melalui surat rekomendasi resmi.

“Jangan sampai masyarakat melihat ini hanya sebagai drama digital. Jika di tanggal 23 Februari ada kesempatan memanggil dinas terkait tapi tidak dilakukan, maka wajar jika muncul dugaan ini hanya pencitraan politik semata untuk mencari panggung di dunia maya,” tambah Jumarik.

Menanti Taji di Ruang Sidang, Bukan di Kolom Komentar
Melalui suaranya, Jumarik mendesak agar lembaga legislatif kembali ke fungsi aslinya. Petani tidak butuh video pendek yang dramatis; mereka butuh air mengalir ke sawah mereka dengan bangunan yang kokoh. Suara Jumarik ini menjadi pengingat keras bahwa ruang sidang jauh lebih efektif untuk menyelesaikan masalah rakyat daripada sekadar mengejar viral di media sosial.

Willyam Pasaribu

Ribuan Warga Medan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Wali Kota, Desak Pencabutan Surat Edaran Penataan Limbah Daging Babi Dan Anjing

Medan, BUSER86.com

Ribuan masyarakat Kota Medan dari berbagai elemen, termasuk peternak dan pedagang babi serta organisasi kepemudaan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/1/2026).

Aksi tersebut dipicu terbitnya surat edaran Pemerintah Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di wilayah Kota Medan.

Massa mulai berkumpul sejak pukul 14.00 WIB di Lapangan Merdeka, kemudian berjalan kaki menuju Kantor Wali Kota Medan di Jalan Balai Kota sambil membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian.

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan massa menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai penggunaan istilah “penataan” dalam surat edaran itu dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas usaha para pedagang dan peternak.

Salah seorang orator menegaskan bahwa massa aksi menuntut pencabutan penuh surat edaran tersebut tanpa adanya revisi.

“Jangan sembunyi di balik kata penataan, itu adalah penolakan. Maka dari itu cabut surat edaran, tidak ada kata revisi, harus dicabut,” tegasnya di hadapan peserta aksi.

Selain menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Medan, massa juga menyoroti sikap DPRD Kota Medan yang dinilai belum menemui para demonstran untuk berdialog secara langsung.

Dalam perkembangan aksi, satu perwakilan delegasi massa diizinkan masuk ke kantor Wali Kota Medan untuk melakukan dialog dengan pihak pemerintah.

Namun hingga pukul 16.50 WIB, perwakilan tersebut belum keluar dari gedung kantor wali kota. Massa aksi yang menunggu di luar kemudian mendesak agar perwakilan segera kembali dan menyampaikan hasil pertemuan karena dinilai waktu menunggu sudah terlalu lama.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib tanpa adanya laporan kericuhan.

Willyam Pasaribu

Kadis Pupr Sumut Topan Ginting Merasa Tidak Bersalah Dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut Tahun 2025 Senilai Rp 231,8 miliar

Medan, BUSER86.com

Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting mengaku tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi jalan di Sumut. Topan Ginting menyatakan itu saat ditanya hakim anggota Asad Rahim Lubis dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (26/2/2026).

Awalnya, hakim Asad bertanya seputar pendidikan Topan yang diketahui lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Lalu, Asad mengatakan, STPDN tidak membidangi mengenai jalan dan jembatan.

Asad kemudian bertanya kepada mantan anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution itu apakah mengaku bersalah atau tidak. Topan pun langsung memberi respons.

“Izin Yang Mulia, dalam kasus ini Yang Mulia, saya merasa tidak bersalah,” ucap Topan, yang duduk di kursi bersama terdakwa Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua itu. Asad juga menegur Topan karena keikutsertaan kontraktor swasta, Akhirun Piliang, dalam rombongan offroad dan survei jalan di Sipiongot, Padanglawas Utara, pada April 2025 lalu, yang dihadiri Bobby Nasution dan pejabat-pejabat daerah.

Topan lalu mengatakan tidak ada berbicara dengan Akhirun alias Kirun saat berada di lokasi offroad. “Kenapa tidak disuruh mundur, ini kan kerjaan PUPR, bukan kerja proyek ini,” ucap Asad, yang memotong percakapan Topan.

Dalam kasus ini, Topan dan Rasuli didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kasus ini bermula dari dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai total Rp 231,8 miliar.

KPK menetapkan lima tersangka, yakni Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto. Lalu, kontraktor dari pihak swasta, yaitu Akhirun Piliang, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG) dan Rayhan Dulasmi, Direktur Utama PT Rona Namora (PT RN).

Willyam Pasaribu

DPP PENA NUSANTARA BERSATU mengadakan buka puasa bersama anak yatim.

Acara bukber yg dilakukan DPP PENA NUSANTARA BERSATU
PEMANTAU APARATUR NEGARA
Yg di selenggarakan hari rabu tgl 04-03-2026
Di jln Eka Sama titi kuning kecamatan Medan johor
Cukup sederhana, dan memberikan sedekah kepada anak yatim dan lansia.
Ketum DPP PENA NUSANTARA Zulkifli di dampingi Panglima Nusantara bersatu Bapak M Ismail, Ibu Srikandi Nusantara bersatu Rosmawati, spd beserta para anggota dan DPW BETOR BERSATU, Juga Ikatan Mahasiswa DPP PENA NUSANTARA BERSATU, Serta DPC Percut Sei tuan Suganda.
Dalam hal bukber ini Ketum Zulkifli memberikan arahan kepada seluruh yg hadir dan anak yatim serta lansia
DPP PENA NUSANTARA BERSATU kita semua harus bersatu dan tdk akan pernah mundur walaupun byk dan beberapa orang aja, yakin dan percaya rezeki itu pasti akan datang kalau kita selalu berbuat baik kepada siapa saja,
Buat para pengurus PENA BECAK MOTOR BERSATU mari kita tunjukkan betor ini bisa membantu masyarakat dan siap kapan saja pabila utk kepentingan lembaga,ketum Zulkifli menyampaikan SDM para abang betor mempunyai SDM yang bagus dan terpelajar, karena mungkin rezeki belum berpihak dgn abg betor, maka dgn adanya lembaga kita ini, maka DPW PENA BECAK MOTOR BERSATU bisa nanti nya bekerjasama dgn pemerintah maupun swasta, kita harus bisa berbuat utk masyarakat dan anggota becak motor, jgn pernah takut kalau kita tdk bersalah, kita ini dilindungi oleh negara dan ayomi negara, negara tanpa ada rakyat maka tdk akan berdiri NKRI yg kita cintai ini .
Tak juga ketum menyampaikan nanti permasalahan sosial dan permasalahan masyarakat tentang BPJS yg nunggak dan bermasalah, Srikandi Nusantara bersatu akan turun utk membantu nya, Srikandi Nusantara bersatu siap kapan saja dan dimana saja utk membantu masyarakat.
Dengan bergabung nya mahasiswa yg nanti nya menjadi wadah sayap lembaga DPP PENA NUSANTARA BERSATU
PEMANTAU APARATUR NEGARA
Kami menerima ,yg nanti nya mereka menjadi IKATAN MAHASISWA DPP PENA NUSANTARA BERSATU
Mereka siap dan akan menjadi sayap lembaga.
Ketum Zulkifli dalam hal ini juga memberikan atribut lembaga secara gratis kepada IKATAN MAHASISWA DPP PENA NUSANTARA BERSATU, dan kita harus tetap solid utk kedepannya memajukan lembaga kita ini.
Tak lupa juga ketum Zulkifli ucapkan terimakasih kepada Dewan Pembina Bpk H M Husni Mustafa SE MM yg telah mendukung dan membantu kegiatan ini serta para Dewan Penasehat ikut berpartisipasi bersama pengurus lainnya, tak lupa juga terimakasih buat para sahabat saya yg me dukungan dan membantu kegiatan bukber kami ini.
Dalam pemberian kan santunan anak yatim dan lansia berupa beras dan amplop, agar dlm bulan puasa ini, kita selalu berbuat kebaikan dan selalu berbagai rezeki, InsyaAllah apa yg telah kita lakukan dgn dan bisa menyantuni anak yatim dan lansia, InsyaAllah kita akan mendapatkan yg terbaik serta kita bisa di do’akan nya.
DPP PENA NUSANTARA BERSATU
PEMANTAU APARATUR NEGARA
MAJU TERUS PANTANG MUNDUR
Akan berkembang terus sampai ke beberapa provinsi saat ini, InsyaAllah akan kita kembangkan ke provinsi yg akan mau bergabung dan membesarkan lembaga kami ini.
Terimakasih buat seluruh yg hadir dan mendukung kegiatan bukber
DPP PENA NUSANTARA BERSATU

Aktivis Sosial, Saharuddin Dan KetuaSeparoh Soroti Berbagai Persoalan di Medan Utara, Usulkan Kaukus Politik Parlemen

Medan – buser86.com

Aktivis Sosial mengusulkan agar anggota dan pimpinan DPRD Kota Medan, khususnya wakil dari Medan Utara, segera membentuk kaukus politik di parlemen, untuk menyelesaikan semua persoalan ditengah masyarakat diwilayah bagian utara Kota Medan, dengan tujuan pembentukan kelompok lintas partai untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan dan sosial yang belum terselesaikan di kawasan Medan Utara, termasuk masalah tawuran, narkoba, judi, begal, mafia minyak, prostitusi, serta calo pasfort dan SIM.

Hal tersebut disampaikan tokoh sosial tersebut Saharuddin, yang juga Ketum KSJ Pusat pada wartawan, Kamis (05/03/2026).

“Kaukus politik dapat menjadi forum koordinasi, perencanaan kebijakan, dan evaluasi kinerja anggota parlemen. Ini sekaligus memperkuat posisi mereka terhadap isu strategis di kawasan Utara Kota Medan,” ujarnya.

Kaukus politik, menurut Saharuddin, adalah pertemuan anggota legislatif lintas partai yang bersatu berdasarkan kesamaan pandangan, kepentingan, atau isu tertentu.

“Wadah ini bisa digunakan untuk merumuskan kebijakan bersama, menyusun rekomendasi strategis, dan mendiskusikan isu nasional melalui berbagai pendekatan”, sebut Aktivis kelahiran Medan Utara itu.

Saharuddin menekankan, bahwa pembentukan kaukus bukan sekadar koordinasi internal, tetapi juga langkah konkret untuk menghadirkan solusi yang efektif bagi masalah kronis yang selama ini mengganggu keamanan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat Medan Utara.

“Forum ini penting agar anggota parlemen bisa bekerja lebih terarah, mempermudah koordinasi, dan meningkatkan efektivitas kebijakan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Aktivis Sosial Muda, Zainal Abidin, yang juga seorang konten kreator populer yang dikenal vokal dalam melakukan kritisi tersebut, dengan nama akunnya diberbagai media sosial, #KetuaSeparoh itu menyampaikan pendapatnya atas usulan pembentukan kaukus di parlemen tersebut sangatlah tepat dan harus segera dimulai, Ia juga menyebutkan, Usulan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat Medan Utara atas degradasi sosial yang dianggap belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

“Saat ini masyarakat sudah resah dengan kondisi kamtibmas yang sudah sangat rawan sekali, saya juga pernah jadi korban Begal di Belawan, belum lagi masalah tawuran dan kejahatan lainnya, begitu juga dengan masalah pembangunan, pendidikan, lapangan kerja, dan lain sebagainya, jadi usulan pembentukan kaukus tersebut harus segera dimulai, saya juga berharap Walikota juga harus respon cepat selaku kepala daerah”, ucap aktivis muda itu, disela acara bukber yang digelar Lembaga PNB di Kota Medan.

(Redaksi)